Hidayatullah.com– Pimpinan tiga ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi keputusan pemerintah menunda pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Kami, mewakili MUI, memberikan apresiasi yang tinggi tentang kearifan pemerintah tentang ditundanya RUU HIP itu. Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main,” ujar salah seorang Ketua MUI Basri Bermanda dikutip dari Antara, Rabu (17/06/2020).
Baca: HNW: Sebaiknya Pemerintah Minta DPR Setop Pembahasan RUU HIP
Apresiasi tersebut disampaikan oleh pimpinan masing-masing ormas ketika menemui Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di rumah dinas Wapres di Jakarta, Selasa malam. Wapres hadir didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Senada itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut mengapresiasi pemerintah terkait pembahasan RUU HIP. Mu’ti menambahkan agar pemerintah menyampaikan surat resmi kepada DPR yang menegaskan penolakan pembahasan RUU HIP itu.
“Akan sangat baik kalau jawaban pemerintah disampaikan secara tertulis kepada DPR, sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan Sekretaris Jenderal PBNU, Helmi Faishal mengatakan, RUU HIP hanya akan menimbulkan penafsiran dan analisa politis membuat adanya pertentangan ideologi di kalangan umat.
“Dengan simpang siurnya terhadap penafsiran RUU HIP, yang melahirkan analisa-analisa politik, dalam pandangan kami ini berpotensi lahirnya pertentangan antar-ideologi,” katanya.
Baca: PBNU: Berpotensi Memecah Belah Keutuhan Bangsa, Legislasi RUU HIP Harus Dihentikan
Sehingga, Helmi meminta kepada semua pihak, baik DPR dan kelompok masyarakat, agar mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, serta menuntaskan persoalan ekonomi dan kemiskinan di dalam negeri.
MUI, kata Basri, meminta ormas-ormas Islam lain agar terus mengawal dan berdialog dengan DPR RI agar draf RUU HIP bisa dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas).
“Nanti dengan DPR juga kita akan berdialog untuk mendorong DPR agar mencabut RUU ini, karena tadi dijelaskan bahwa ini RUU inisiatif DPR,” ujarnya.
Mu’ti meminta kepada warga Muhammadiyah agar tetap tenang menyikapi polemik RUU HIP, agar fokus penanggulangan pandemi virus corona bisa dilakukan secara optimal. Warga Muhammadiyah juga diminta menanggapi persoalan itu secara cerdas dan jernih.*