Hidayatullah.com—Enam orang bekas pembantu mantan perdana menteri Prancis Edouard Balladur telah dijatuhi hukuman penjara 2 sampai 5 tahun dalam kasus suap jutaan euro dalam penjualan senjata, yang diduga berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Karachi tahun 2002.
Hampir dua puluh tahun setelah sebuah bom meledak di kota pusat bisnis di Pakistan, Karachi, yang menewaskan 11 insinyur Prancis, pengadilan hari Senin (15/6/2020) menjatuhkan vonis hukuman pertama dalam kasus yang dikenal sebagai ‘Karachi Affair’ itu.
Kasus ini merupakan salah satu skandal politik terpanjang yang diproses pengadilan Prancis. Kasusnya bermula di tahun 1990-an dan berpusat pada suap penjualan senjata ke Pakistan dan Arab Saudi yang uangnya diduga dipakai untuk mendanai kampanye presiden 1995 Edouard Balladur (gambar).
Hari Senin, tiga bekas pembantu Balladur dinyatakan bersalah membantu membuat komisi rahasia yang memungkinkan dana tersebut kembali ke Prancis.
Mereka yang divonis tersebut adalah Nicolas Bazire, mantan manajer kampanye Balladur; Renaud Donnedieu de Vabres, mantan penasihat menteri pertahanan kala itu Francois Leotard; serta Thierry Gauvert, mantan pembantu menteri keuangan kala itu Nicolas Sarkozy.
Bazire dan Donnedieu de Vabres dihukum tiga tahun penjara. Pengadilan Pidana Paris mengatakan Bazire “sangat mengetahui dengan baik” bahwa sebanyak uang 10 juta franc (sekitar 1,5 juta euro) dari sumber-sumber yang mencurigakan masuk ke dalam rekening kampanye Balladur, lapor RFI.
Gaubert dihukum penjara 2 tahun. Demikian pula Dominique Castellan, seorang bekas kepala divisi internasional kontraktor pertahanan laut Prancis DCN (yang kemudian berubah nama menjadi Naval Group).
Mereka didakwa dengan tuduhan “penyelewengan barang milik negara”, “ikut ambil bagian dalam penipuan”, serta “penyembunyian”. Keempat terdakwa itu mengatakan akan mengajukan banding.
Dua orang Libanon yang berperan sebagai perantara, yang mengambil dan menyerahkan uang suap, Ziad Tekieddine dan Abdul Rahman El-Assir, dihukum penjara hingga lima tahun.
Baik Tekieddin maupun El-Assir absen dalam persidangan hari Senin itu. Pengacara Tekieddin mengatakan kliennya juga akan mengajukan banding. Pengusaha Prancis-Libanon itu memiliki sejarah hubungan dengan politisi-politisi konservatif Prancis, termasuk Nicolas Sarkozy, yang menurut Tekieddin mendapatkan uang tunai dari Libya (Muammar Qadhafi) untuk dana kampanye pilpres 2007.
Nicolas Sarkozy senantiasa membantah terkait dengan ‘Karachi Affair’, menyangkal laporan yang menyatakan bahwa dia merupakan manajer kampanye pilpres 1995 Balladur.
Peran Balladur
Dalam kasus ini Balladur diduga menggunakan jabatannya sebagai perdana menteri Prancis tahun 1993-1995 untuk menyetujui pembayaran komisi sampai 300 juta euro kepada kedua perantara orang Libanon tersebut untuk memfasilitasi penjualan tiga kapal selam ke Pakistan. Praktik semacam itu dianggap legal di Prancis sampai tahun 2000.
Sebagian dari uang yang dibayarkan oleh pemerintah Prancis itu kemudian secara diam-diam dikirim kembali ke Prancis untuk mendanai kampanye pilpres Balladur.
Sialnya, Balladur kalah dalam pemilihan presiden tahun 1995 dari Jacques Chirac, yang begitu menduduki kursi presiden mengakhiri semua pembayaran sisa komisi dalam penjualan senjata itu.
Tidak dibayarkannya sisa uang komisi tersebut diduga memicu aksi bom bunuh diri di Karachi tahun 2002, yang awalnya ditudingkan kepada kelompok Al-Qaeda yang menuntut balas karena kehilangan uang tersebut. Namun, tidak ditemukan bukti keterkaitan antara masalah-masalah tersebut.
Sebanyak 15 orang tewas dalam ledakan bom itu, termasuk 11 warga Prancis yang bekerja untuk DCN, yang kala itu sedang menggarap kapal selam kelas Agosta untuk Pakistan.
Balladur, yang sekarang berusia 91 tahun, dan menteri pertahanannya kala itu Francois Leotard, akan dihadirkan di pengadilan Paris pada bulan-bulan mendatang, guna mengetahui apakah ada keterkaitan antara serangan bom itu dengan komisi (suap) yang tidak dilunasi pemerintah tersebut.
Keluarga para korban ledakan di Karachi itu menyambut baik keputusan pengadilan hari Senin tersebut.
“Kalau saja pihak keluarga tidak mengajukan pengaduan, maka tidak akan ada persidangan ini,” kata Olivier Morice, seorang pengacara yang mewakili keluarga korban. Dia mengatakan sekarang keluarga korban menanti persidangan Balladur dan Leotard.*