Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kuasa Hukum: Kami Heran KPK Tak Pernah Peduli Kasus Novel

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Juni 2020 09:01 9:01 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Juni 2020 09:01
Bagikan
Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian
Bagikan

Hidayatullah.com- Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengaku heran dengan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menyuarakan kepedulian terhadap nasib yang dialami penyidiknya.

Mereka tidak menyampaikan protes terkait tuntutan ringan terhadap terdakwa penyerang Novel Baswedan.

“Yang kami heran bahwa KPK tidak pernah peduli, dan bahwa di sisi lain ini bahwa kinerja Novel Baswedan, tetapi KPK tidak pernah peduli dengan ini,” kata Saor dalam diskusi bertajuk #EnggakSengajaSidang, yang digelar YLBHI, Ahad (21/06/2020).

Menurutnya, KPK seharusnya menerapkan obstruction of justice untuk menjerat pihak yang merintangi penyidikan kasus korupsi yang tengah ditangani Novel Baswedan.

Obstruction of justice diketahui adalah tindakan orang yang menghalang-halangi hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hal itu juga selaras dengan rekomendasi dari Komnas HAM.

“Oleh karena itu, dengan apa yang dulu disarankan dengan Komnas HAM itu, KPK bisa gunakan itu obstruction of justice, dan saya kira ini kesempatannya,” terangnya.

Saur menegaskan, saat ini sudah banyak terkait ancaman yang diterima oleh sejumlah petinggi KPK lainnya. Tapi hingga kini pelakunya masih belum ada yang tertangkap.

“Saya kira kawan-kawan, Pak Agus (mantan Ketua KPK) dan Pak Laode (mantan Komisioner KPK) yang juga diserang,” ujarnya.

“Saya masih ingat itu bahwa polisi kan berjanji, tapi schedule-nya bahwa tanggal tanggal sekian akan saya tangkap dan saya informasikan siapa pelakunya,” jelasnya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:air keraskasus korupsiKPKNovel Baswedan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Relawan Bantu Selamatkan Warga Korban Banjir Konawe Utara
Tulisan selanjutnya Amnesty Internasional: Penyelidikan Kasus Novel Harus Diulang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?