Hidayatullah.com– Sejak tahun 2006, lembaga sosial asal Qatar, Qatar Charity Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menjalin kerja sama di banyak bidang.
Tahun ini, kerja sama tersebut kembali dilanjutkan untuk tiga tahun ke depan.
Direktur Qatar Charity Indonesia, Karam Zeinhom, menjelaskan, Qatar Charity telah berkiprah di Indonesia sejak tahun 2005 lalu.
“Sejak (pasca) tsunami Aceh,” ujarnya kepada hidayatullah.com dan wartawan lain dalam konferensi pers di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Senin (29/06/2020), didampingi Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) Kemenag, M Mudhofir.
Sebelumnya, pada Rabu (24/06/2020), Qatar Charity dan Kemenag kembali memperbaharui Memorandum Saling Pengertian (MSP) untuk tiga tahun ke depan dalam lima sector strategis dalam berbagai bidang pembangunan.
Kerja sama ini dengan total nilai sebesar Rp 420 miliar atau sekitar 30 juta USD.
Penandatanganan MSP tersebut berlangsung di Kantor Kemenag RI di Jakarta. Qatar Charity diwakili oleh Direktur QC Indonesia, Karam Zeinhom, dan Mudhofir mewakili Kemenag.
Penandatangan tersebut turut dihadiri Duta Besar Negara Qatar untuk Indonesia, HE Ms Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti dan Menteri Agama RI, Fachrul Razi.
Penandatangan kerja sama ini adalah kelanjutan kerjasama yang telah berlangsung sejak 2006 sekaligus penandatanganan kerja sama keempat antara Qatar Charity dengan Pemerintah Indonesia.
Dijelaskan bahwa kerja sama ini mencakup 27 kabupaten/kota di 8 provinsi Indonesia. Kerja sama ini mencakup sejumlah sektor strategis bidang pembangunan.
Antara lain: pendidikan, sosial budaya, santunan dan social care, di samping program-program tahunan seperti program buka puasa, zakat, dan kurban.
Dalam sambutannya pada seremoni penandatanganan MoU itu, Menag mewakili Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih atas bantuan Qatar Charity kepada masyarakat Indonesia selama ini.
Menurut Menag, kerja sama dengan Qatar Charity itu merupakan bentuk kepedulian global dari negara Qatar untuk pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya sosial untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2030.
“Tentu kesempatan ini patut kita syukuri, karena Kementerian Agama dapat melanjutkan kerja sama dengan Qatar Charity untuk tiga tahun ke depan sebagai wujud kepedulian global pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya sosial lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) hingga tahun 2030,” kata Menag saat itu sebagaimana keterangan Qatar Charity, Senin ini.
Menurut Karam Zeinhom, ruang lingkup MoU yang mulai berlaku sejak penandatanganan hingga tahun 2023 ini mencakup lima bidang vital untuk pembangunan manusia Indonesia.
“Pertama, pengembangan SDM Indonesia di bidang pendidikan dan budaya. Kedua, pembangunan sarana pendidikan kesehatan, sosial dan keagamaan. Ketiga, penyediaan sarana air bersih dan sanitas. Keempat, pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu. Dan kelima adalah penyediaan bantuan bagi korban bencana alam, ” paparnya.
Untuk pengembangan SDM, lanjut Karam mencakup santunan bulanan untuk yatim, kegiatan-kegiatan edukatif seperti bimbingan belajar dan pelatihan keterampilan, termasuk kegiatan musiman seperti buka puasa, zakat, dan kurban.
Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan mencakup tempat ibadah, sekolah, pusat pendidikan terpadu, perumahan bagi tenaga pendidikan dan prasarana kesehatan, termasuk bantuan untuk guru, dai dan pelajar Indonesia dalam bentuk santunan bulanan.
Untuk pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu, bantuan Qatar Charity mencakup pengadaan modal usaha lewat pemberian alat bantu usaha, dan bantuan non-finansial melalui pelatihan, konseling dan pertemuan rutin ditujukan untuk memaksimalkan modal usaha yang diterima.
Untuk penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dalam bentuk penyediaan air dengan menggali sumur dangkal dan penyediaan fasilitas sanitasi.
Sedangkan untuk bantuan bencana alam, bantuan Qatar Charity dalam bentuk penyediaan fasilitas dan layanan Kesehatan. Termasuk bantuan makanan dan non-makanan, air bersih dan sanitasi, serta penampungan dan perumahan.
“Tiga tahun ke depan (2023), bantuan Qatar Charity akan didistribusikan di delapan wilayah dan 27 kabupaten kota, delapan provinsi tersebut yaitu di Aceh tiga kabupaten, DKI Jakarta lima wilayah Jakarta, Jawa Barat meliputi delapan daerah, sementara di Jawa Tengah ada lima kabupaten, Jawa Timur satu kabupaten, Yogyakarta satu kabupaten, sementara Provinsi Banten mencakup tiga kabupaten, dan NTB dua kabupaten yaitu Lombok Timur dan Lombok Utara,” sebut pria kelahiran Mesir ini.
Katanya, fokus Qatar Charity dan Kementerian Agama RI adalah memperkuat pembangunan manusia melalui bantuan kepada pihak-pihak yang membutuhkan dan kelompok-kelompok rentan dalam mengembangkan kapasitas dan penghidupan yang berkelanjutan.
“Seperti peduli anak, perempuan dan keluarga; pemberdayaan ekonomi; pendidikan dan budaya; air, sanitasi dan kebersihan; serta tanggap bencana,” sebutnya.
Karam juga menjelaskan dengan MSP ini, Qatar Charity bekerjasama dengan seluruh pimpinan daerah kementerian agama, pemerintah daerah, dan mitra lokal.
“Qatar Charity membuka diri seluas-luasnya untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat Indonesia dengan mendapatkan rekomendasi dari kementerian agama di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Karam mengajak kelompok-kelompok masyarakat, perguruan tinggi, LSM dan yayasan yang terdaftar secara resmi dan sah pada Pemerintah Pusat atau Daerah untuk ikut berpartisipasi dalam kerjasama ini.*