Hidayatullah.com–Pengadilan tinggi Turki pada hari Jumat (10/7/2020) membatalkan dekrit Kabinet 1934 yang mengubah Hagia Sophia (Masjid Ayasofya) di Istanbul menjadi museum. Keputusan ini membuka jalan tempat bersejarah ini untuk penggunaannya kembali sebagai masjid setelah 85 tahun lapor Anadolu Agency.
Sebuah LSM di Istanbul, Asosiasi Layanan Yayasan Permanen untuk Artefak Bersejarah dan Lingkungan, telah mengajukan petisi di Dewan Negara yang meminta pembatalan keputusan yang mengubah Hagia Sophia menjadi museum setelah menjadi masjid selama hampir 500 tahun. Pengadilan mendengarkan argumen para pihak pada sidang 2 Juli sebelum mengeluarkan keputusannya. Keputusan ini menjadikan Ayasofya bisa kembali untuk ruku’ dan sujud.
Di bawah Kekaisaran Bizantium, Hagia Sophia telah digunakan sebagai gereja selama 916 tahun. Pada tahun 1453, setelah Khilafah Ustmaniyyah (Ottoman) menaklukkan Istanbul, tempat ini diubah menjadi masjid oleh Sultan Mehmet II atau dikenal Sultan Muhammad Al-Fatih, yang sangat masyhur.
Hagia Sophia, sebuah harta karun arsitektur dunia yang tak tertandingi, menjalani pekerjaan restorasi selama era Ustmaniyyah, termasuk penambahan menara untuk panggilan adzan oleh arsitek terkenal Mimar Sinan. Di bawah Kemal Attaturk yang sekuler, masjid itu diubah menjadi museum pada tahun 1935.
Dalam beberapa tahun terakhir para pemimpin Turki telah menyerukan penggunaannya sebagai masjid lagi dan mengizinkan pembacaan Al-Quran di sana pada acara-acara khusus. Desakan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk mengubah tempat ini menjadi masjid telah membuat kebakaran jenggot beberapa pemimpin dunia, salah satunya Amerika Serikat, Yunani dan pemimpin gereja Rusia.*