Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Resolusi Tentang Sikap Imperialistik Israel Terhadap Palestina. Resolusi ini dikeluarkan di Jakarta pada Kamis (16/07/2020).
Resolusi tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Assoc Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim.
“Mendukung sepenuhnya kemerdekaan negara, bangsa dan rakyat Palestina terbebas dari pendudukan, invasi, dan campur tangan dari negara manapun,” salah satu poin resolusi tersebut.
Berikut isi lengkap Resolusi Tentang Sikap Imperialistik Israel Terhadap Palestina yang disampaikan pada webinar internasional yang digelar Komisi Hubungan Luar Negeri MUI bertajuk “Stop Israel’s Imperialism”, Kamis (16/07/2020), menyikapi pencaplokan Tepi Barat di Palestina oleh penjajah Israel, sebagaimana diterima hidayatullah.com dari MUI:
Bismillahirrahmanirrohim
Majelis Ulama Indonesia dengan memperhatikan dan mencermati berbagai fakta bahwa:
1. Pemerintah Israel dalam waktu yang panjang selalu berusaha mencari peluang untuk melakukan invasi dan aneksasi terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. Aksi ini jelas-jelas merefleksikan spirit imperialistik pemerintah Israel untuk menduduki dan menaklukkan negara, bangsa, dan rakyat Palestina.
2. Pemerintah Israel di bawah kepemimpinan Benyamin Netanyahu telah dengan sangat nyata melanggar hukum internasional, menghancurkan kemanusiaan dan kemerdekaan serta kedaulatan negara, bangsa, dan rakyat Palestina.
3. Negara, bangsa, dan rakyat Palestina yang telah mengalami penderitaan panjang sebagai akibat dari kekejaman sistemik pemerintah Israel semakin disengsarakan dengan serangan pandemi sekaligus aneksasi Israel.
4. Invasi dan aneksasi pemerintah Israel tidak saja telah mendorong perlawanan rakyat Palestina, akan tetapi juga kecaman keras dari masyarakat internasional. Tindakan Israel ini berpotensi mengancam setiap upaya perdamaian di wilayah Timur Tengah, dan mengganggu ketertiban, keamanan, dan perdamaian dunia.
5. Dukungan internasional, termasuk Indonesia, untuk memperjuangkan kedaulatan dan kemerdekaan negara, bangsa, dan rakyat Palestina telah dilakukan. Bahkan Dewan Keamanan PBB juga sudah mengeluarkan resolusi memberikan dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan negara, bangsa, dan rakyat Palestina. Akan tetapi Israel justru mengkhianati resolusi DK PBB tersebut.
Berdasarkan kepada: (1) amanat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan karena itu segala bentuk penjajahan harus dienyahkan dari muka bumi; (2) Maklumat MUI tentang aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat; (3) Pemikiran yang disampaikan oleh semua narasumber dan diskusi di webinar internasional ini, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan resolusi:
1. Mendukung sepenuhnya kemerdekaan negara, bangsa, dan rakyat Palestina terbebas dari pendudukan, invasi, dan campur tangan dari negara manapun.
2. Invasi, aneksasi, dan semua tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina adalah bentuk penjajahan yang sangat nyata. Hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, HAM, dan kemerdekaan serta kedaulatan.
3. Mengutuk keras aneksasi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. Aneksasi ini merupakan kejahatan yang sangat nyata dan sistemik yang dilakukan negara yang justru akan memicu konflik berkepanjangan dan ketidakamanan global.
4. Menghargai dan mendukung penuh pemerintah Indonesia yang sudah dan secara konsisten selalu memberikan dukungan terhadap perjuangan negara,
bangsa, dan rakyat Palestina dalam bingkai two-state solution.
5. Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB karena selalu menginjak-injak martabat dan kedaulatan negara, bangsa, dan rakyat Palestina dan mengkhianati berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB.
6. Mendukung sepenuhnya seluruh elemen bangsa Indonesia, organisasi civil society, masyarakat internasional, negara-negara anggota PBB dan OKI yang secara konsisten membela negara, bangsa, dan rakyat Palestina dan menciptakan perdamaian dunia.
7. Mendorong dengan sungguh-sungguh kepada semua elemen dan kekuatan masyarakat di Palestina dan negara negara Timur Tengah lainnya untuk memperkuat persatuan dan menghentikan konflik internal dalam rangka mewujudkan kemerdekaan Palestina dan perdamaian di Timur Tengah.
Jakarta, 16 Juli 2020
Penyampai Resolusi
Assoc. Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional.*