Hidayatullah.com– Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Prof. Din Syamsudin menyayangkan pihak yang mengembangkan isu radikalisme dan menyudutkan umat Islam. Terlebih di situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Terorisme dan radikalisme ada di mana-mana dan juga melibatkan banyak agama-agama di dunia. Pada umumnya, radikalisme berakar pada ketidakadilan di bidang ekonomi, politik, hukum, sosial, dan lainnya,” kata Ketua Wantim MUI, Prof Din Syamsuddin dalam rapat pleno Wantim MUI Ke-68 secara virtual, Selasa (28/07/2020).
Prof Din juga mengatakan, dalam mengatasi dan menyelesaikan masalah radikalisme di Indonesia, diperlukan keadilan. Sebab timbulnya masalah radikalisme karena belum selesainya masalah keadilan itu sendiri.
“Akar masalah radikalisme di dunia dan juga Indonesia berangkat (dari) masalah ketidakadilan baik di bidang ekonomi, hukum, politik dan lainnya. Masalah ketidakadilan yang harus diselesaikan dulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Prof Din, penguasaan aset ekonomi yang terlalu besar oleh kelompok atau oknum tertentu di negeri ini merupakan bentuk radikalisme yang sebenarnya.
“Masalah nyata inilah yang harus diselesaikan dulu. Hukum ditegakkan secara adil dan konsekuen, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” paparnya.
Penguasaan aset ekonomi yang tidak adil itu berimbas pada kemiskinan, kemudian bisa menjadi pemicu ketidakaadilan ekonomi di Indonesia. “Masalah seperti inilah yang harus diselesaikan dulu oleh pihak berwenang di Indonesia,” jelasnya.
Din juga meminta agar hukum dan pengadilan ditegakkan sesuai aturan dan UU yang ada. “Selesaikan masalah ini sesuai hukum yang berlaku, dan memang harus adil dan benar,” pungkasnya.* Azim Arrasyid