Hidayatullah.com– Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan hampir seluruh wilayah di DKI Jakarta kembali menjadi zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Menurut Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, hal ini dikarenakan adanya peningkatan kasus di DKI Jakarta dalam satu pekan belakangan ini.
Satgas Covid-19 mencatat jumlah kasus positif meningkat dari 1.880 kasus pada minggu sebelumnya menjadi 2.679 kasus pada sepekan terakhir.
“Ini peningkatan kasus yang cukup pesat. Harus kita cermati bersama,” kata Wiku dalam telekonferensi di Graha BNPB, Jakarta pada Selasa.
Wiku menyebut, cuma Kepulauan Seribu yang masih masuk kategori zona kuning atau berisiko rendah.
Wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur kini menjadi zona merah.
Kepulauan Seribu yang sampai pertengahan Juni lalu tidak punya kasus positif, kini pun telah terdampak dan menjadi zona kuning.
Sedangkan wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara yang dua pekan lalu sempat membaik menjadi zona oranye (berisiko sedang), kini malah kembali menjadi zona merah yang berisiko tinggi.
Menurut Wiku, sebanyak 80 persen pasien yang terinfeksi di Ibu Kota itu berasal dari kalangan produktif dengan rentang usia 18-59 tahun.
Sementara 80 persen kasus meninggal dunia berasal dari kelompok usia di atas 45 tahun.
“Artinya, penularan justru banyak terjadi di kelompok usia produktif, sedangkan korban meninggal justru pada usia lanjut,” sebutnya dikutip dari Anadolu Agency, Selasa.
Walau begitu, DKI Jakarta adalah provinsi dengan jumlah tes tertinggi di Indonesia dan telah melampaui standar minimum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebagaimana pernah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sejak 5 Juni 2020, DKI Jakarta telah memasuki masa transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan aktivitas perkantoran, membuka tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan sejumlah taman rekreasi.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat kasus Covid-19 di perkantoran juga meningkat selama masa transisi.
Setidaknya, ada total 440 kasus dari 68 klaster di perkantoran DKI Jakarta hingga Senin (27/07/2020) malam.
Menurut Dinas Kesehatan, pada masa PSBB atau sebelum 4 Juni 2020, cuma ada 43 kasus positif Covid-19.
Setelah Pemprov melonggarkan PSBB dan mengizinkan perkantoran beraktivitas, telah ditemukan 397 kasus baru.*