Hidayatullah.com– Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengimbau para pengurus masjid yang berada di dalam zona merah Covid-19 agar tak melaksanakan ibadah shalat Idul Adha 1441H/2020 pada Jumat (31/07/2020).
“Kalau di kawasan itu benar-benar (zona) merah, sebaiknya mereka shalat di rumah masing-masing,” kata Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar di Mapolda Jatim di Surabaya, Jatim, Rabu dikutip dari Antara semalam.
Mengenai penyembelihan hewan kurban, menurut Marzuki setiap seekor hewan hanya boleh ditangani oleh dua hingga lima orang.
Sedangkan untuk pembagian hewan kurban agar bisa diantar supaya tidak terjadi kerumunan di tempat penyembelihan.
Walau begitu, menurut Marzuki, jika ada masjid yang masuk zona merah namun di titik itu tak ada penyebaran Covid-19 atau dalam kondisi aman, maka dipersilakan menggelar shalat Idul Adha berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan tersebut yaitu para jamaah tetap memakai masker, sebelum masuk masjid harus cuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembersih tangan, dan menjaga jarak saat shalat.
PWNU Jatim pun meminta dengan sangat agar khutbahnya jangan lama-lama, maksimal 10 menit.
“Shalatnya tidak harus pakai surat yang panjang. Sehingga kira-kira shalatnya selesai seperempat jam untuk mengurangi lamanya waktu kerumunan,” katanya.*