Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM Minta Pilkada 2020 Ditunda

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 11 September 2020 20:38 8:38 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 11 September 2020 20:38
Bagikan
kuasa hukum farid okbah
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah, dan DPR agar menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Meski demikian permintaan penundaan itu tidak akan menggugurkan segala proses tahapan Pilkada yang sudah terlaksana.

“Komnas HAM merekomendasikan kepada KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkada lanjutan sampai situasi penyebaran Covid-19 berakhir, atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya,” kata Amiruddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/09/2020).

Amiruddin yang juga Anggota Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM RI itu menerangkan saat ini sebaran kasus Covid-19 di tanah air kian bertambah secara masif. Karena itu, pihaknya khawatir apabila Pilkada dilaksanakan maka akan semakin banyak masyarakat yang tertular Covid-19.

Pilkada tahun 2020 ini diikuti oleh 270 daerah yang terdiri dari pemilihan untuk tingkat provinsi sebanyak sembilan wilayah, 224 pemilihan tingkat kabupaten, dan 37 kota di Indonesia. Tahapan pilkada yang sudah dilakukan ialah pendaftaran bagi seluruh peserta.

Selanjutnya memasuki tahapan yang paling krusial yaitu penetapan calon yang diikuti deklarasi calon Pilkada damai, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara dan penetapan calon terpilih yang akan melibatkan massa yang banyak. “Sedangkan pada sisi lain kondisi penyebaran Covid-19 belum dapat dikendalikan dan mengalami tren yang terus meningkat terutama dihampir semua wilayah penyelenggara Pilkada,” terangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi dibuktikan dengan banyaknya penyelenggara dan peserta yang terinfeksi Covid-19. Semisal, 59 bakal pasangan calon (bapaslon) yang terkonfirmasi positif Covid-19, juga 70 pengawas pemilu di Boyolali juga dinyatakan serupa.

“Begitupun dengan petugas RT/RW yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada saat melakukan rapid test hasilnya reaktif. Hal ini menunjukkan klaster baru Pilkada benar adanya,” ungkapnya.

Selain itu, dari segi HAM kata Amiruddin bila dipaksakan pelaksanaan tahapan Pilkada berpotensi melanggar beberapa hak masyarakat yakni hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman.  “Penundaan ini juga seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh UN tentang Policy brief on election Covid-19 bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik, bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting. Namun harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini,” jelasnya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:komnas HampilkadaPKU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gubernur DKI: PSBB Tetap Dimulai Senin 14 September
Tulisan selanjutnya Problem Auditor Halal: Anggota Komisi X DPR RI Minta BPJPH Melakukan Pembenahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”

Berita
27 Agustus 2026 14:15
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?