Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pelaksanaan Pilkada, Haedar Nasir: Tugas kami Sebagai Ormas Sudah Dilaksanakan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 September 2020 10:40 10:40 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 September 2020 10:40
Bagikan
Muhammadiyah Agama Peta Pendidikan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir mengungkapkan Muhamadiyah dan berbagai ormas yang ada sudah memberi berbagai masukan kepada pemerintah dalam hal penanganani pandemi Covid-19. Ia menyebut tugas sebagai ormas sudah dijalankan, termasuk berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat hanya memberi masukan yang objektif di atas realitas nyata pandemi yang makin menaik. Maka berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas,”tulis Haedar Nasir di akun Twitter pribadinya @HaedarNs, Senin (21/09/2020).

Lebih jauh, Haedar mengatakan Muhamadiyah selama ini sudah berusaha berbuat menangani Covid-19 dan peran kebangsaan yang maksimal semampunya, sekaligus memberi masukan bagaimana menghadapi Covid-19 yang terus menaik itu.

Selanjutnya, Haedar turut prihatin dengan banyaknya peserta Pilkada yang melanggar protokol Covid-19 dan tidak mendapat hukuman.

“Jangan sampai banyak hal terjadi seperti sekarang ini covid menaik, setelah new normal diberlakukan, yang ternyata tidak dapat dapat dikendalikan. Pun tentang pilkada, awal pendaftaran saja sudah beberapa melanggar protokol kesehatan dan tidak ada tindakan,” tulis cuitan lainnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Selebihnya terserah pemerintah, DPR, KPU, dan pihak yang punya otoritas, yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggungjawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya.”

Selain itu Haedar juga menyoroti berbagai Negara yang tetap melakukan pemilihan ditengah wabah virus corana. Ia cuma berharap pemerintah sudah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, seperti sistem kesehatan, hukum dan kedisiplinan masyarakat.

“Bersyukur jika pemerintah sudah siap menyelenggarakan pemilukada di masa pandemi seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang peran pemerintahnya, penegakkan hukumnya, sistem kesehatannya, dan disiplin masyarakatnya maju,” bunyi cuitan lainnya.

Terakhir, Haedar mendoakan semoga Indonesia mampu menjadi seperti negara-negara maju dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. “Semoga Indonesia sebagus negara-negara maju tersebut dalam menangani dan mengendalikan Covid-19.”* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19haedar NashirMuhammadiyahPilkada Serentak 2020
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menjaga Kehormatan Ulama
Tulisan selanjutnya Otoritas Palestina Mahmoud Abbas Menolak Negosiasi dengan AS di Tengah Tekanan dari Negara-negara Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?