Hidayatullah.com– Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Prof Din Syamsuddin, menanggapi pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko. Din mengaku sudah membaca berita tentang pernyataan Moeldoko yang memperingatkan KAMI.
Sebelumnya, Moeldoko dalam pernyataannya, Kamis (01/10/2020), meminta koalisi KAMI agar menyampaikan aspirasi sesuai jalur hukum. Moeldoko menganggap koalisi ini tersebut hanyalah sekumpulan kepentingan, meskipun itu tidak dilarang oleh undag-undang.
Din menyampaikan terima kasih karena Moeldoko sudah berbicara mewakili Istana Presiden, sekaligus katanya menandakan bahwa pemerintah sudah membaca Deklarasi KAMI bertajuk Maklumat Menyelamatkan Indonesia.
“Namun, KAMI menilai bahwa Bapak KSP Moeldoko belum membaca Maklumat tersebut dengan saksama, dan apalagi memahami isinya secara mendalam,” kata Din dalam jawaban tertulis yang diterima hidayatullah.com, Jumat (02/10/2020).
Baca: KAMI Sampaikan Surat Terbuka ke Jokowi: Anak-Cucu PKI Sudah Berani Meneriakkan Kebanggaan
Din Syamsuddin yang pernah mendapat tugas sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Perabadan itu kemudian mengajukan pertanyaan tentang jalur hukum yang dimaksud Moeldoko.
Din mengatakan, bukankah penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan hukum dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum?
“Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan,” ujarnya.
Meski begitu, Din pun turut mengamini penilaian Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan. “Memang KAMI mempunyai banyak kepentingan, antara lain meluruskan kiblat bangsa dan negara yang banyak mengalami penyimpangan,” tegas Din Syamsuddin.
Selain itu, lanjut Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini, KAMI juga punya kepentingan mengingatkan pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19, dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada).
Din kembali mengingatkan pemerintah agar serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih merajalela di lingkungan pemerintahan dengan mencabut Undang-Undang yang melemahkan KPK.
Kepentingan berikutnya, kata dia, mengingatkan pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri bukan untuk pekerja asing, dan mencabut UU yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada kaum buruh.
KAMI juga punya kepentingan mengingatkan pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya memecah belah masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.
“Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat,” pungkas Din.* Azim Arrasyid