Hidayatullah.com– Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) rencananya akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada besok, Kamis (08/10/2020). Hal itu dilakukan sebagai respons atas pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Melalui akun instagram resminya unggahan bertajuk seruan aksi nasional itu BEM SI menyerukan agar mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat pada pukul 10.00 WIB.
“Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis 8 oktober 2020, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat,” Bunyi tulisan unggahan @bem_SI yang dikutip dari Instagram, Rabu (07/10/2020).
BEM SI berpandangan pengesahan Omnibus Law Rancangan RUU Cipta Kerja menjadi UU adalah simbol matinya hati nurani para anggota dewan. Buruh, lanjut BEM SI, menjadi korban atas kerakusan penguasa yang menyuburkan oligarki.
“05 Oktober 2020 menjadi hari duka dan pengkhianatan sekaligus jadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia dengan disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi negeri yang sedang sakit,”tegas BEM SI.
“Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!” lanjut tulisan tersebut.
Di akhir seruan aksi tersebut, BEM SI mengutip penggalan puisi milik aktivis Wiji Thukul yang berbunyi, “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!” demikian tulis BEM SI.* Azim Arrasyid