Hidayatullah.com—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengatakan metode Asesmen Nasional akan dilakukan untuk menggantikan standar kelulusan peserta didik melalui Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang akan diterapkan pada 2021.
Mendikbud menjelaskan bahwa hal ini bukan hanya sebagai pengganti dari pada UN dan USBN, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Asesmen Nasional tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil asesmen nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2020).
Nadiem menyebut, Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional kata Nadiem terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Eks Bos Gojek ini, melanjutkan AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif,”ungkapnya.* Azim Arrasyid