Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pakar Konstitusi Malaysia: Anwar Harus Tunjukkan Bukti Pemerintahan PM Muhyiddin Sudah Jatuh

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 Oktober 2020 17:30 5:30 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Oktober 2020 17:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Proses penunjukan perdana menteri dan pembentukan pemerintahan baru membutuhkan bukti yang nyata terutama dalam hal perubahan dukungan di kalangan anggota Dewan Rakyat (parlemen), kata pakar-pakar konstitusi di Malaysia.

Meskipun peraturan perundangan tidak menyebutkan secara terperinci tentang metode penentuan posisi perdana menteri yang kehilangan dukungan mayoritas, perubahan dukungan itu biasanya dibuktikan dalam bentuk pernyataan tersumpah dari anggota-anggota perlemen.

Oleh karena itu, mereka menilai saran Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah bahwa agar Datuk Seri Anwar Ibrahim menerima dan menghormati proses legal yang tertera dalam Konstitusi Federal, menunjukkan proses tersebut belum dipenuhi oleh Anwar.

Sebagaimana diketahui Anwar Ibrahim, presiden PKR yang merupakan partai oposisi di parlemen Malaysia, hari Selasa melakukan audiensi dengan Raja Malaysia menyusul klaimnya akhir bulan lalu bahwa pemerintah an PM Muhyiddin sudah tumbang sebab dirinya mendapatkan dukungan mayoritas lebih dari 120 dari kolega-koleganya untuk membentuk pemerintahan baru.

Akan tetapi menurut Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin, kepala urusan keluarga dan kerumahtanggaan istana kerajaan, Anwar tidak menyerahkan daftar nama para pendukungnya ketika bertemu dengan Yang di-Pertuan Agong.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Oleh karena itu, kata Ahmad Fadil dalam sebuah pernyataan, Agong menyarankan agar Anwar Ibrahim menerima dan menghormati proses hukum yang tercantum dalam Konstitusi Federal.

Dr Muhammad Fathi Yusof, pakar konstitusi dari Universiti Teknologi Malaysia (UTM) mengatakan bahwa pernyataan pihak Istana Negara yang menyatakan Anwar tidak menyerahkan daftar nama anggota Dewan yang mendukungnya sejauh ini menunjukkan PM Tan Sri Muhyiddin Yassin belum kehilangan dukungan mayoritas.

“… Partai yang mengklaim mendapatkan dukungan harus menunjukkan daftar nama yang jelas menunjukkan terjadi perubahan dukungan dalam parlemen. Pernyataan dari pihak Istana menunjukkan bahwa hal itu tidak terjadi, terkesan itu hanyalah sekedar permainan politik,” kata Dr Fathi Yusof seperti dikutip Bernama Rabu (14/10/2020).

Prof Dr Shamrahayu Abd Aziz, pimpinan Institution of Malay Rulers Chair di UiTM, mengatakan pernyataan dari pihak Istana menunjukkan Anwar Ibrahim tidak mengikuti prosedur hukum yang benar.

Menurut Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal Malaysia, Yang di-Pertuan Agong memiliki kewenangan untuk menunjuk seorang anggota Dewan Rakyat yang menurut pertimbangannya akan mendapatkan dukungan mayoritas dari anggota parlemen.

Dr Shamrahayu mengatakan bahwa menurut Pasal 43 (4) Konstitusi Federal Malaysia, seorang perdana menteri yang kehilangan suara mayoritas dapat menghadap Yang di-Pertuan Agong dan mengundurkan diri atau Agong membubarkan parlemen dengan saran dari perdana menteri.

“… Anwar harus membuktikan bahwa perdana menteri tidak lagi memiliki dukungan mayoritas dan bahwa dirinya benar-benar berhasil mengamankan suara mayoritas,” kata Dr Shamrahayu seperti dikutip Bernama.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anwar IbrahimkonstitusiMalaysiaMuhyiddin YasinPerdana MenteriYang di-Pertuan Agong
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kantornya Dirusak, GPII Tuntut Ganti Rugi dan Permintaan Maaf Terbuka Polda Metro Jaya
Tulisan selanjutnya Makin Banyak Orang Belanda Menggunakan Sepeda Listrik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sedang Menangkap Ikan, Remaja Palestina Syahid Dihantam Tembakan Kapal ‘Israel’

Berita
8 Juni 2026 09:20
Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia
Pra Kongres Umat Islam VIII, MUI Gelar Halaqah Nasional Bahas Pesantren Aman dan Ramah Anak

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?