Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR: Agama Tak Terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 8 Juli 2019 18:47 6:47 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 8 Juli 2019 18:47
Bagikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menilai, pernyataan yang menganggap pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan pernyataan yang keluar batas.

“Tudingan terhadap pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan pernyataan yang offside, ahistoris dan tidak paham dengan sistem pendidikan nasional,” ujar Reni dalam keterangan pers dirilis pada Senin (08/07/2019).

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pernyataan tersebut merupakan agitasi dan propaganda yang menyulut polemik di tengah publik. Ia menilai pernyataan tersebut karena publik dibuat resah dengan pernyataan tersebut.

Baca: KPAI: Pendidikan Agama Urat Nadi Pembangunan Karakter Anak

Reni menuturkan, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah jelas mata pelajaran pendidikan agama menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia.

Sehingga, ia menilai pengajaran pendidikan agama merupakan hak yang diterima oleh anak didik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pasal 12 ayat (1) huruf a UU Sisdiknas secara tegas menyebutkan bahwa anak didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama,” urai Reni sembari menambahkan, tudingan pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan tindakan simplifikasi.

Baca: PKS: Ide Hapus Pelajaran Agama di Sekolah Pelecehan Konstitusi

Ia menyatakan, agama tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial lainnya.

“Agama harus menjadi sumber nilai etik dalam berpolitik dan dalam kehidupan sosial lainnya. Politisasi agama merupakan hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan pembelajaran pendidikan agama di lembaga pendidikan. Jika logika itu dipakai, bagaimana dengan madrasah dan pesantren?” pungkas Reni.

Reni menyampaikan hal tersebut sebagai respons kerasnya terhadap praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menyebut pendidikan agama di sekolah menjadi pemicu politisasi agama.

Atas pernyataan kontroversi Darmono yang juga Chairman Jababeka, pihak Jababeka akhirnya menyampaikan klarifikasinya. Baca: Pernyataan Kontroversial Darmono Menuai Protes, Ini Klarifikasinya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamapelajaran agamapendidikan agamapendidikan nasionalReni MarlinawatiSetyono Djuandi Darmono
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menkes Imbau Jaga Kesehatan Sebelum Jadi Lansia
Tulisan selanjutnya Masa Kerja Tim Satgas Teror Novel Habis, Kapolri Enggan Berkomentar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Maladewa Peringati 900 Tahun Memeluk Islam

Berita
14 September 2026 21:09
Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel

Terbaru

  • Dorong Tinggalkan Kebiasaan Scrolling, Singapura Beri Imbalan Warganya yang Baca Buku
  • Irlandia Boikot Eurovision untuk Kedua Kalinya, Soroti Situasi Kemanusiaan Gaza
  • Mantan Presiden Kosovo Dihukum Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang
  • Oman Serukan Rute Alternatif Pengiriman LNG Supaya Tidak Lewat Hormuz
  • Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
  • Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
  • MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
  • Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?