Hidayatullah.com- Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kembali menyampaikan kritikannya terhadap pemerintah dan aparaturnya. KAMI menyoroti sikap pemerintah terkait makar di Papua Barat.
“Proklamasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda dengan menyatakan bahwa Papua Barat bukan bagian dari Indonesia adalah makar yang nyata dan serius yang merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bunyi pernyataan ditandatangani Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan M Din Syamsuddin diterima hidayatullah.com, Ahad (06/12/2020).
KAMI menyesalkan sikap Pemerintah, baik Kapolri Jenderal Idham Azis maupun Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara dan Panglima Tertinggi yang dinilai diam atau gaib, dan membiarkan rongrongan terhadap kedaulatan negara.
“Kegaiban negara dalam hal ini merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi karena Pembukaan UUD 1945 menegaskan salah satu misi pemerintah/negara adalah melindungai seluruh rakyat dan segenap tanah tumpah darah Indonesia,” ujar mereka.
Pada sisi lain, KAMI menambahkan, kegaiban negara atau pemerintah terhadap perongrong kedaulatan negara berbeda secara diametris dengan sikapnya yang menindak secara represif masyarakat kritis terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), UU Cipta Kerja, dan kelompok-kelompok kritis lain yang justru ingin menegakkan kedaulatan negara.
“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala melindungi negara Indonesia dari pengkhianatan dan para pengkhianat,” pungkas pernyataan itu.*