Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

“Pajak Jutawan” untuk Mendanai Penanggulangan Covid-19 Argentina

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Desember 2020 14:26 2:26 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Desember 2020 14:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Argentina meloloskan undang-undang perpajakan baru atas orang-orang terkaya di negara itu guna mendanai penanggulangan pandemi coronavirus.

Para senator meloloskan RUU “pajak para jutawan” itu dengan suara 42 versus 26 pada hari Jumat (4/12/2020).

Mereka yang memiliki aset lebih dari 200 juta peso ($2,5 juta) menjadi target dari RUU itu. Di Argentinya ada sekitar 12.000 orang yang mempunyai harta sebanyak itu atau lebih.

Argentina sejauh ini mencatat hampir 1,5 juta kasus infeksi coronavirus dan dengan kematian mendekati 40.000. Negara itu menjadi salah satu dari lima negara di dunia yang pada bulan Oktober jumlah infeksinya menembus angka 1 juta, sementara jumlah penduduknya hanya 45 juta jiwa.

Negara itu sudah mengalami krisis ekonomi sejak 2018, dan kondisinya semakin parah dengan kedatangan pandemi coronavirus pada awal tahun ini, yang menggelembungkan kemiskinan, pengangguran dan utang negara.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Salah satu perancang RUU itu mengatakan peraturan baru tersebut hanya akan mengenai sekitar 0,8% wajib pajak. Jutawan yang terkena peraturan itu nantinya diharuskan membayar pajak progresif hingga 3,5% kekayaannya yang berada di wilayah Argentina dan 5,25% dari kekayaannya yang berada di luar negeri.

Laporan AFP menyebutkan, uang yang diperoleh sebanyak 20% akan dipergunakan untuk membeli suplai medis, 20% untuk membantu usaha kecil dan menengah yang terdampak pandemi Covid-19, sebanyak 20% dialokasikan untuk beasiswa para pelajar, 15% untuk pembangunan sosial, dan sisanya 25% untuk dana ventura gas alam.

Pemerintahan Presiden Alberto Fernandez, yang beraliran politik kiri-tengah, berharap mengumpulkan dana 300 miliar peso dari pajak jutawan itu.

Namun, pihak oposisi menyuarakan kekhawatiran undang-undang itu akan membuat gentar investasi asing, dan nantinya tidak menjadi pajak yang dipungut hanya sekali saja.

Partai beraliran kanan-tengah Juntos por el-Cambio menyebut kebijakan itu sebagai “penyitaan” harta warga Argentina oleh pemerintah.*

 

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Argentinacoronaviruscovid-19jutawanpajak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Italia Tangkap 19 Orang yang Menyelundupkan Migran dari Turki ke Eropa
Tulisan selanjutnya bisnis pcr KAMI: Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat Makar yang Nyata, Pemerintah Jangan Gaib

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Berita
19 Oktober 2026 12:54
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Terbaru

  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?