Hidayatullah.com– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyampaikan perkembangan terbaru terkait upaya penyelidikan kasus penembakan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian.
“Tim Pemantauan dan Penyelidikan (Komnas HAM) saat ini telah dan sedang melakukan penyelidikan,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (10/12/2020) diterima hidayatullah.com sore ini.
Baca: Komnas HAM Kumpulkan Fakta-fakta Kasus Penembakan 6 Anggota FPI
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, katanya, telah melayangkan surat panggilan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya untuk permintaan keterangan. “Surat pemanggilan telah dilayangkan,” ujar Choirul.
Sebelumnya Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM katanya telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak. “Antara lain FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat,” imbuhnya.
Permintaan keterangan itu, kata Choirul, guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat Tim dan disedang didalami.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam tempat kejadian perkara.
“Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa,” pungkas Choirul dalam keterangan pers singkat dengan Nomor: 051/Humas/KH/XII/2020 itu.
Baca: UAS Minta Komnas HAM Usut Tuntas Penembakan Anggota FPI: Allah Tolong, Selesai Masalah
Diketahui sebelumnya, penembakan 6 anggota FPI dilakukan kepolisian sebagaimana keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (07/12/2020). Penembakan berujung kematian para korban itu kata kepolisian terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Saat kejadian itu, menurut Jasa Marga, kamera pengintai atau CCTV di Tol Japek Km 49 hingga Km 72 mengalami gangguan pada saat insiden itu terjadi. Gangguan itu, menurut Direktur Utama PT JMTO, Raddy R. Lukman, terdapat pada link jaringan backbone CCTV/Fibre Optic di Km 48+600 sejak Ahad (06/12/2020) pukul 04.40 WIB. Perbaikan baru dapat diselesaikan pada hari Senin (07/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB alias hampir setengah hari setelah kasus penembakan anggota FPI tersebut. PT JMTO adalah anak usaha Jasa Marga yang bergerak di bidang pengoperasian jalan tol.*