Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kondisi Kesehatan HRS Mengkhawatirkan, Kuasa Hukum: Beliau Sesak Nafas dan Sakit di Lambung

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Januari 2021 16:58 4:58 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Januari 2021 16:58
Bagikan
Petugas Bidokkes Polda Metro Jaya tengah mengecek kondisi kesehatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab /Kompas
Bagikan

Hidayatullah.com– Kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab dikabarkan mengkhawatirkan. Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar, mengungkapkan sejumlah gangguan kesehatan yang dialami HRS di tahanan.

Terganggunya kondisi kesehatan HRS katanya juga telah terjadi sebelum HRS ditahan.

“Alhamdulillah, ‘ala kulli haal. (HRS) masih kadang sering sesak nafas, sakit di lambung juga masih, karena memang beliau masuk tahanan kondisinya belum terlalu pulih benar,” ujar Aziz kepada hidayatullah.com, Sabtu (13/01/2021) saat dikonfirmasi.

Aziz mengaku terakhir bertemu dengan HRS di tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada awal-awal pekan ini. “Selasa (19/01/2021) kemarin,” ujarnya.

Mengenai pelayanan pihak medis atau dokter kepolisian terhadap HRS, Aziz mengakui baik. “Alhamdulillah baik, kami sangat apresiasi dan berterima kasih,” sebutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab resmi dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, lalu ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/01/2021).

Saat ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, awalnya HRS menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020 dan diperpanjang selama 40 hari berikutnya. HRS ditangkap atas dugaan kasus kerumunan.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aziz yanuarFPIHabib Rizieq ShihabHRSMabes Polri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus positif covid-19 melonjak Ketua Satgas Doni Monardo Positif Covid-19: Saya Sama Sekali Tak Rasakan Gejala Apapun
Tulisan selanjutnya Manado Dilanda Banjir, Basarnas-SAR Hidayatullah dan Relawan Evakuasi Mayat di Pemakaman yang Longsor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?