Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar Pidana: Abu Janda Bisa Dikenakan Penodaan Agama Seperti Kasus Ahok

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 3 Februari 2021 09:13 9:13 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 3 Februari 2021 09:11
Bagikan
Permadi Arya alias Abu Janda (kiri) bersama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Bagikan

Hidayatullah.com- Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai bahwa Terlapor yang menyatakan agama tertentu arogan bisa dijerat pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

“Menurut saya Terlapor  pada dasarnya sudah memenuhi unsur pasal 156a KUHP, karena dia menyebut salah satu agama. Maka dia bisa dikenakan pidana penistaan agama,” katanya dalam keterangan persnya (02/02/2021), menyinggung kasus Permadi Arya alias Abu Janda yang telah diperiksa Bareskrim Polri.

Ia juga mengatakan bahwa kasus tentang penodaan agama sudah ada yurisprudensinya. Misalnya kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa tahun lalu.

“Kasus Ahok bisa menjadi yurisprudensi kasus Terlapor. Karena sama-sama menyinggung satu agama tertentu yang ada di Indonesia, yakni Islam,” paparnya.

“Terlapor pun berbicara yang bukan kapasitas dia. Soal halal-haram, itu domain para ulama, bukan dia dan ini berbahaya,” tuturnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh sebab itu, ia berpesan kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut kasus ini seobjektif mungkin. Dan perlu juga dipertimbangkan kondisi masyarakat yakni tokoh dan akademisi yang mengecam pernyataan Permadi Arya.

“Banyaknya ulama, tokoh agama serta akademisi yang tak nyaman dengan ucapan Terlapor tersebut bisa menjadi ahli kepolisian dalam mencari keterangan. Bagaimanapun, statement yang berbau SARA harus dihentikan,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu Jandaahokpenodaan agamaPermadi AryaSuparji Ahmad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 92 Rekeningnya Dibekukan, Pengacara: Semua Rekening FPI adalah Dana Kemanusiaan
Tulisan selanjutnya Tersangka unlawful killing FPI Polri: 92 Rekening FPI Diblokir PPATK

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi

Berita
23 Agustus 2026 14:09
Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
Iran Eksekusi Pria yang Didakwa Membantu Amerika dan Israel Semasa Protes Anti Rezim
“Saya Menyebarkan Berita Palsu,” aku Pejabat Komunikasi ‘Israel’
Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik

Terbaru

  • Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri
  • Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031
  • ‘Israel’ Tetap Ikut Eurovision, Belanda Kembali Pilih Boikot
  • “Saya Menyebarkan Berita Palsu,” aku Pejabat Komunikasi ‘Israel’
  • ‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis
  • Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
  • Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
  • MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal
  • YLBH Hidayatullah Soroti Dugaan Kewajiban Lepas Hijab bagi Calon Kadet Putri Unhan
  • Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?