Hidayatullah.com–Terungkapnya kasus bakso dengan bahan celeng atau babi hutan di Tambora, Jakarta Barat membuat resah masyarakat.
Menurut Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muti Arintawat, antara daging babi dan daging sapi sulit sekali dibedakan. Apalagi setelah diolah menjadi makanan.
“Daging celeng memiliki warna dan tekstur yang mirip dengan daging sapi sehingga tidak mudah membedakannya. Apalagi jika sudah dalam bentuk bakso,” kata Muti kepada hidayatullah.com, baru-baru ini.
Untuk memastikan apakah suatu produk bakso berbahan baku celeng, maka harus dilakukan uji laboratorium.
Untuk amannya, jelas Muti, masyarakat baiknya mengkonsumsi produk bakso atau produk olahan daging yang sudah tersertifikasi halal dari MUI.
Selanjutnya, Muti juga meminta kepada masyarakat, sebagai konsumen untuk mengingatkan para pedagang bakso tentang pentingnya sertifikasi halal.
“Masyarakat agar membantu sosialisasi kepada pedagang bakso pentingnya sertifikasi halal dan riskannya bahan baku bakso,” jelas Muti.*