Hidayatullah.com–Pemerintah Indonesia diharap mendorong pemerintah Myanmar mempermudah pendistribusian bantuan untuk muslim Rohingya di Myanmar.
Anggota tim relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari Indonesia Ferry Kuntoro setibanya di Indonesia, Jumat (02/11/2012), menjelaskan, relawan mengeluhkan distribusi bantuan bagi kaum muslim Rohingya yang dipersulit oleh pemerintah Myanmar.
Pasalnya, berbagai bantuan harus diberikan melalui pemerintah setempat, kemudian baru dibagikan kepada muslim Rohingya. Relawan ACT, lanjutnya, harus memiliki surat izin sebelum memberi bantuan, baik itu bantuan fisik seperti makanan, maupun bantuan berupa dana.
“Oleh karenanya kami langsung berkoordinasi dengan Kedubes RI,” ujar Ferry, seperti diberitakan laman Bisnis.
Besar harapan, ucap Ferry, bantuan kerja sama tidak hanya dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia. “Harapannya pemerintah RI punya kebijakan untuk mendorong pemerintah Myanmar. Tentunya agar diperoleh solusi permanen,” tandas Ferry.
Ferry mengakui, kondisi di daerah perbatasan Myanmar-Bangladesh itu belum reda. Layaknya bara dalam sekam, sewaktu-waktu kondisi bisa kembali memanas.
Berbagai tindakan kecil, menurutnya, bisa menyulut api konflik. “Kondisinya itu disulut sedikit langsung panas, belum selesai sepenuhnya. Bahkan istilah muslim Rohingya saja diharamkan dan harus menggunakan istilah warga Rakhine. Para relawan maupun NGO-pun tidak boleh memakai atribut,” bebernya.*