Hidayatullah.com–Mantan Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro memastikan semua rekening milik FPI tidak pernah digunakan untuk kegiatan terorisme. Hal itu diungkapkan Sugito setelah penyidik Polri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam gelar perkara dugaan melawan hukum atas aktivitas rekening yang berkaitan dengan FPI.
“Setahu saya tidak ada dana FPI untuk kegiatan terorisme. Nah tiba-tiba Densus dilibatkan, saya melihat bahwa ini sebagai upaya penggiringan opini,” kata Sugito seperti dikutip dari MNC Portal, Rabu (03/02/2021).
Sugito malah mengatakan uang terbanyak dari 92 rekening yang dibekukan tersebut merupakan milik organisasi sayap FPI, Hilal Merah Indonesia (HILMI). Dimana, uang yang dikumpulkan HILMI bertujuan untuk kegiatan kemanusiaan.
“Perlu diketahui, yang 92 rekening kan punya FPI dan anak organisasi FPI, dan yang terbesar adalah Hilal Merah Indonesia (HILMI). HILMI itu uangnya yang terbesar digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, penanganan bencana alam, penanganan banjir, longsor, dan lain-lain,” ungkapnya.
Meski saat ini rekening HILMI sedang dibekukan, Sugito yang juga Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) itu menuturkan para mantan anggota FPI tetap turun tangan untuk membantu sejumlah korban bencana alam.
“Jadi begini, walaupun rekening kemanusiaan yang digalang oleh HILMI dibekukan, akhirnya, atasnama pribadi temen-temen yang care terhadap penanganan bencana alam tetap ada buka rekening atasnama pribadi bukan organisasi. Nah itu yg digunakan untuk Kalimantan Selatan, Sulawesi, kita tetap proaktif,” beber Sugito.
Sugito menyampaikan jika arahan HRS sudah cukup jelas, bahwa urusan kemanusian tidak ada kompromi. “Karena gini, FPI sekarang dibekukan, tapi sudah disampaikan Habib Rizieq bahwa untuk urusan kemanusiaan tidak ada kompromi. Silahkan berjuang melakukan yang terbaik untuk bangsa ini. Dan ini sekarang dilakukan,” sambungnya.*/Azim Arrasyid