Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar: GAR ITB Bisa Dipolisikan karena Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Din

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Februari 2021 10:53 10:53 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Februari 2021 10:53
Bagikan
Ahli hukum pidana, Suparji Ahmad, dalam Diskusi Publik “Akankah Ahok Dipenjara?” di Kantor PB HMI, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com- Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menilai pihak yang melaporkan Prof Din Syamsuddin atas tuduhan radikal bisa dipolisikan. Sebelumnya Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din terkait tudingann radikalisme ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Apabila (laporan ke KASN itu) tidak terbukti, (pihak pelapor) yang tergabung dalam organisasi itu bisa dilaporkan Pak Din dengan dugaan pencemaran nama baik,” kata Suparji dalam keterangan pers di Jakarta, Ahad (14/02/2021).

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai, tudingan GAR ITB bahwa Din Syamsuddin radikal merupakan tuduhan serius. Terlebih, hal itu dilaporkan ke KASN.

“Itu tuduhan yang sangat serius menurut saya,” ujarnya.

“Tudingan itu jelas mencoreng nama baik Pak Din. Mereka (pelapor) bisa saja dijerat pasal 310 KUHP,” ia menambahkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Suparji menilai sebuah tuduhan harus berdasarkan bukti yang kuat, apalagi kalau menyangkut tokoh besar. Selama ini, kata Suparji, Din Syamsuddin tak ada tindakan yang radikal.

“Bahkan beliau sering menyuarakan perdamaian antar umat beragama. Tak pernah ada seruan Pak Din untuk menyebarkan radikalisme ke masyarakat,” ujarnya.

Suparji pun menekankan bahwa Din memang dikenal sebagai tokoh kritis terhadap pemerintah. Tapi, lanjutnya, kritik yang dilontarkan Din selalu konstruktif dan membangun.

“Kepada semua pihak, lebih baik hati-hati dalam menggunakan istilah radikalisme. Jangan sampai orang yang kritis terhadap pemerintah lalu mudah dicap sebagai radikal. Itu membunuh demokrasi secara perlahan,” ujarnya memungkas.

Sementara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok. Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu (13/02/2021)

“Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya,” tegas Menag Yaqut.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Din SyamsuddinGAR ITBKASNradikalradikalismeSuparji Ahmad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Takkan Proses Pelaporan terhadap Din, HNW: Mestinya KASN Tolak Laporan GAR ITB
Tulisan selanjutnya Jangan Jadikan Menulis Sekadar Ilmu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?