Hidayatullah.comāMenteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni mengatakan, rencana Arab Saudi mengharuskan penggunaan paspor hijau bagi calon jemaah haji dari seluruh dunia, sampai sekarang belum diputuskan dan masih mengambang.
“Permintaan Indonesia agar calon jemaah haji dari tanah air masih bisa menggunakan paspor coklat atau paspor haji, sampai sekarang belum ada jawaban dari pemerintah Arab Saudi,” kata Maftuh di Garut, dalam kunjungan kerja ke Pondok Pesanten Al Falah dan menutup perkemahaan santri nusantara di Sumedang, Sabtu.
Pemerintah Indonesia, kata Maftuh, seperti dikutip Antara edisi Sabtu, 20 Juni, telah berkirim surat ke Arab Saudi agar jemaah haji Indonesia masih dapat menggunakan paspor coklat atau paspor haji.
Indonesia keberatan dengan rencana Arab Saudi harus mengubah UU Haji dalam waktu cepat. Padahal, hal itu tidak mungkin karena pada 2009 berbarengan dengan Pemilu yang menyita kesibukan anggota legilatif kita. “Indonesia harus mengubah undang-undang untuk mengganti penggunaan paspor coklat menjadi paspor hijau bagi jemaah haji,” kata Maftuh. “Kita berharap bulan depan sudah ada keputusannya,” kata dia berharap.
Jika memutuskan seluruh negara Muslim menggunakan paspor hijau, termasuk Indonesia, maka dapat diperkirakan akan terjadi kesibukan luar biasa dalam pengurusannya. Sebab, sosialisasinya terlalu singkat. Karena itu, ia masih berharap jemaah haji Indonesia masih bisa menggunakan paspor coklat.
Ia menambahkan, ketika menggunakan paspor coklat saja masih ada permainan, sehingga menambah beban petugas haji Indonesia. Beberapa kali, menurut Maftuh, ada oknum kedutaan yang bermain dengan biro perjalanan di tanah air. Diharapkan hal ini tidak akan terjadi lagi pada musim haji 2009. [ihj/ant/hidayatullah.com]