Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kronologi TP3 Temui Presiden Jokowi, Amien Rais Ingatkan Pesan Al-Quran Ancaman Membunuh Orang Beriman

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Maret 2021 06:22 6:22 am
Ahmad
Dipublikasikan 10 Maret 2021 06:19
Bagikan
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI dipimpin Amien Rais menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan (ISTIMEWA)
Bagikan

Hidayatullah.com–Pada hari ini, Selasa (9 /3), pukul 10:05, anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.  Perwakilan terdiri dari Dr. M Amien Rais, Dr Abdullah Hehamahua, Muhyidin Junaedi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adnan dan Ansufri Sambo.

Pada acara audiensi tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menkopolkam Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Audiensi TP3 dimulai dengan penyampaian pengantar dari M. Amien Rais dan  pernyataan sikap yang dibacakan oleh Marwan Batubara.

Mengawali pertemuan, TP3 menyampaikan terima kasihnya diberi kesempatan bertemu Presiden. Selanjutnya, Tim yang diketuai oleh Dr Abdullah Hehamahua ketuai Dr. Abdullah Hehamahua memberikan sikap terkait  penembakan enam lascar FPI, demikian rilis TP3 yang diterima redaksi hidayatullah.com, Selasa (9/3/2021) malam.

Baca:  Amien Rais Pimpin Tim Pengawal Peristiwa Penembakan (TP3) 6 Laskar FPI Temui Presiden Jokowi

Dalam pengantarnya, Amien Rais mengingatkan dua pesan ayat suci tentang larangan dan hukuman membunuh orang beriman. Mantan ketua PP Muhammadiyah itu menyitir dua surat dalam Al-Quran; Surah Al-Maidah ayat 32 dan Surat An-Nisa: 93.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Barang siapa membunuh seorang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka jahanam dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya sertamenyediakan azab yang besar baginya,” demikian kutipan Surah An-Nisa, ayat 93 yang dibacakan Amin Rais. “Berdasarkan arahan dari Al-Qur’an itulah, TP3 dibentuk dan di ketuai oleh Saudara Abdullah Hehamahua yang berusahan sesuai kemampuan kami semua untuk ikut mencari penyelesaian pelanggaran HAM berat yang menimpa 6 anak muda syuhada itu,” tambahnya.

Amien Rais TP3 Jokowi

Setelah pengantar disampaikan, TP3 kemudian menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan Marwan Batubara. Tim yang hadir berjumlah 8 orang dari 24 anggota inisiator TP3.

“Tujuan TP3, yang di ketuai DR. Abdullah Hehamahua adalah mengawal penyelidikan dan mencari fakta atas kasus pembunuhan enam laskar FPI. Kami memiliki keyakinan bahwa 6 Laskar tersebut, merupakan anak-anak bangsa, yang telah dibunuh secara kejam dan melawan hukum (extra judicial killing) oleh aparat Negara,” demikian pernyataan TP3 dalam rilisnya. “POLRI memang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Komnas HAM juga menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana biasa. Akan tetapi temuan kami menyatakan pembunuhan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu kami menganggap kasus ini masih jauh dari penyelesaian yang sesuai dengan azas keadilan dan kemanusiaan seusai Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya.

Baca: TP3 Bertemu Presiden Jokowi, Mahfud Tanyakan Bukti Pelanggaran HAM Berat di KM 50

Lebih jauh, TP3 mendesak pemerintah dengan dukungan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk memproses kasus pembunuhan ini sesuai dengan ketentuan UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. “Kami mendesak kasus ini harus segera diselesaikan secara tuntas, transparan dan berkeadilan, agar tidak menjadi warisan buruk dari pemerintahan ini,” demikian pernyataannya.

Menanggapi kata pengantar dan pernyataan sikap TP3, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah siap menerima masukan-masukan dari TP3. Presiden juga berjanji untuk mendukung penuntasan kasus pembunuhan tersebut secara transparan dan berkeadilan.

Pertemuan diakhiri setelah berlangsung sekitar 20 menit. (NE)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdullah HehamahuaAmien Raishukum membunuhJokowilaskar FPIpembunuhanPenembakan Laskar FPITim Pengawal Peristiwa PembunuhanTP3
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Laporan Baru Sebut Tindakan China Terhadap Uighur Langgar Konvensi PBB Genosida
Tulisan selanjutnya Mengapa Eks Presiden Niger Mahamadou Issoufou Mendapat Hadiah $5 Juta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?