Hidayatullah.com–Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyayangkan sikap berlebihan masyarakat menanggapi wacana masa jabatan presiden tiga periode. Ia mengaku pernah bertanya langsung kepada presiden soal ini sebelum jabatannya berakhir, dan jawabannya, presiden tidak ingin dikenang sebagai orang yang menginginkan jabatan kembali.
Selain itu penambahan masa jabatan memerlukan perubahan konstitusi.
“Dugaan saya (kalau kita tidak naif), ini kemudian menjadi berita di sosial media yang sudah sering terjadi, dan kita over acting dengan berita-berita itu. Atau yang kedua memang ada kelompok yang menghembuskan isu ini, untuk kepentingan kelompoknya tentu,” kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/3/2021).
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu juga meminta agar para elit negara untuk tidak sibuk karena berita yang berasal dari sumber yang sebenarnya. Padahal, sebenarnya perubaan konstitusi itu bukan keputusan presiden, namun keputusan MPR, tambahnya.
“Mestinya isu-isu kemanusiaan lah yang menjadi perhatian kita semua. Jangan lah kita mengambil waktu publik dengan isu yang remeh temeh seperti isu periodesasi presiden. Sebaiknya para elite dan kaum intelektual fokuskan perhatian untuk bagaimana Indonesia ini keluar dari berbagai persoalan yang ada di depan mata,” ungkap politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Baca juga: Jokowi dan MPR Tegaskan Tidak Ada Wacana Presiden 3 Periode
Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sektariat Presiden menegaskan bahwa dia tidak berminat menjadi presiden 3 periode dan sikapnya akan menaati konstitusi yang berlaku.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya pada Senin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan kalau dirinya tidak berminat menjadi presiden untuk 3 periode. Karena itu, dia meminta tak ada kegaduhan baru dengan isu-isu di publik.
Pada 2021, isu penambahan periode presiden ini muncul lagi setelah politikus Partai Ummat Amien Rais melemparkan kecurigaan Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode. *