Hidayatullah.com—Wacana tentang perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus bergulir. Merespon itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara. Dia menegaskan bahwa sikapnya akan menaati konstitusi yang berlaku.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/03/2021).
Jokowi menegaskan jika ia sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,”katanya.
Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,”pesannya.
Sementara itu, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan selama ini tak ada bahasan di internal MPR soal mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Bamsoet menilai Joko Widodo selaku presiden juga telah membantah.
Bamsoet mengatakan, aturan mengenai masa jabatan presiden berada di Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Namun, tak ada bahasan saat ini untuk melakukan amandemen.
“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945,” kata Bamsoet kepada wartawan, Senin (15/03/2021).*
Baca juga: Ramai Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Prof Jimly: Ini Ide Buruk