Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bareskrim Polri Periksa 7 Saksi Kasus Penembakan Laskar FPI

Bambang S
Terakhir diupdate: 17 Maret 2021 19:51 7:51 pm
Bambang S
Dipublikasikan 17 Maret 2021 19:51
Bagikan
Bareskrim Polri Saksi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kedua kiri) saat meninjau langsung proses rekonstruksi kasus penembakan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Japek KM 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com—Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan pembunuhan melanggar hukum atau unlawful killing oleh 3 anggota Polda Metro Jaya terhadap 4 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Hari ini akan ada pemeriksaan 7 saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/03/2021).

Meski begitu, Brigjen Andi belum memerinci siapa saja saksi yang akan diperiksa penyidik. Kasus dugaan pembunuhan melanggar hukum terhadap anggota laskar FPI ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Rabu (10/03/2021) lalu. Namun, tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga sebagai pelaku masih berstatus terlapor.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikomfirmasi Senin (15/03/2021), mengatakan saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pekan ini.

“Tentunya Polri terus maju ke depan untuk menyelesaikan kasus ini. Dan akan dituntaskan secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Rusdi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Rusdi menjelaskan status ketiga oknum anggota Polda Metro Jaya memang belum sebagai tersangka lantaran masih proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti. Tapi ketiga anggota Polda Metro Jaya itu telah dibebas tugaskan untuk keperluan penyidikan.*

Baca juga: Kasus Penembakan Laskar FPI, IPW Minta Semua Bukti Dibuka Sehingga Transparan

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bareskrim PolriPenembakan Laskar FPIPolda Metro JayaSaksi pembunuhan laskar FPIUnlawful killing
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Embargo Tidak Efektif, Banyak Negara Asing Menyuplai Senjata untuk Faksi-Faksi di Libya
Tulisan selanjutnya vonis habib rizieq Gugatan Praperadilan HRS Gugur, Kuasa Hukum Ajukan Judicial Review ke MK

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?