Hidayatullah.com—Sebuah laporan baru Perserikatan Bangsa-Bangsa menuding sejumlah negara menyuplai senjata untuk faksi-faksi yang bertikai di Libya, yang berarti pelanggaran atas embargo senjata yang diberlakukan terhadap negara di bagian utara Afrika tersebut.
“Embargo senjata tetap sama sekali tidak efektif. Bagi negara-negara anggota (PBB) yang secara langsung mendukung pihak-pihak dalam konflik, pelanggarannya sangat meluas, terang-terangan dan sama sekali tidak mengindahkan sanksi yang diberlakukan,” kata laporan itu seperti dilansir BBC Rabu (17/3/2021).
Libya dikenai sanksi berupa embargo senjata sejak 2011, menyusul tumbangnya kekuasaan dan dibunuhnya Muammar Qadhafi yang dipicu oleh demonstrasi massa yang dikenal sebagai Arab Spring.
Sampai saat ini, negara itu terpecah antara pemerintahan yang diakui PBB yang menguasai bagian barat Libya melawan kubu Jenderal Khalifa Haftar yang membentuk pemerintahan sendiri di bagian timur.
Kedua pihak masing-masing memiliki negara pendukung.
Kubu Haftar disokong antara lain oleh Uni Emirat Arab, Yordania, Rusia, Suriah dan Mesir.
Sementara Turki dan Qatar mendukung pemerintahan yang berpusat di Tripoli.
Negara-negara asing itu disebut dalam laporan PBB sebagai pihak yang memasok senjata bagi kelompok-kelompok yang bertikai di Libya.
Hari Senin (15/3/2021) sebuah pemerintahan persatuan yang baru diambil sumpahnya, yang diharapkan menjadi akhir pertikaian sekaligus babak baru persatuan negara Libya.*