Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mendesak agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanggulangan terorisme. Hal itu ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan BNPT.
Meskipun demikian Komisi III juga mengingatkan agar dalam pencegahan terorisme BNPT tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal-terorisme.
“Komisi III DPR RI mendesak Kepala BNPT agar lebih mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanggulangan terorisme dengan melakukan langkah-langkah antisipasi secara terus-menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal-terorisme,” papar Saleh di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (22/03/2021).
Komisi III kata Saleh juga memberikan dukungan kepada Kepala BNPT agar terus meningkatkan pola koordinasi dan konsolidasi dengan kementerian dan lembaga, universitas, lembaga riset, organisasi keagamaan, dan lembaga internasional. Serta turun ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi guna menangkal bibit-bibit paham radikal-terorisme.
Lebih jauh, Komisi III mendukung pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) yang terdiri dari Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Bapenas untuk mengkoordinasikan, memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan rencana aksi nasional penanggulangan ekstrimisme yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pada rapat itu, sempat disinggung pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme, dan mengevaluasi kinerja BNPT dalam penanggulangan dan pemberantasan terorisme dalam beberapa tahun terakhir dan target yang akan dicapai.*