Hidayatullah.com–Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan keputusan pemerintah melarang mudik lebaran 2021 sudah tepat. Kebijakan itu guna menekan angka penularan Covid-19 di Tanah Air.
“Kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat,” ujar Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Sabtu (27/03/2021).
Kiai Robikin, menyebut larangan mudik itu perlu didukung oleh seluruh pihak. Sebab, kata Dia angka penularan Covid-19 masih tinggi, sementara program vaksinasi yang tengah berjalan masih jauh dari target nasional.
Lebih lanjjut, Kiai Robikin yakin pelarangan mudik bisa menekan laju penularan Covid-19 Maka, keputusan ini dinilai sebagai bukti bahwa perlindungan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah. “Saya memahami kebijakan peniadaan mudik Lebaran ini didasarkan pertimbangan substansial seperti itu. Untuk itu, perlu diapresiasi dan didukung bersama. Perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Meski tidak bisa mudik, kiai Robikin menyarankan masyarakat bisa memaksimalkan perkembangan teknologi melalui video call dalam bersilaturahim. “Demikian juga dalam konteks syiarnya. Jika gerakan lebaran di medsos digelorakan, akan ada efek syiar yang cukup kuat. Sesuatu yang layak dilakukan di era disrupsi,”jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi memutuskan untuk meniadakan libur panjang untuk keperluan mudik Idul Fitri. Ketentuan itu berlaku pada 06 hingga 17 Mei 2021. Keputusan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat, serta para pekerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Masing-masing instansi pemerintah maupun perkantoran swasta akan diberikan panduan terkait kebijakan tersebut.*