Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar Pidana: Pengeboman di Makassar Harus Diusut Tuntas

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 Maret 2021 16:12 4:12 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 Maret 2021 14:13
Bagikan
Ahli hukum pidana, Suparji Ahmad, dalam Diskusi Publik “Akankah Ahok Dipenjara?” di Kantor PB HMI, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengecam bom yang meledak di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan,  hari ini. Menurutnya, pengeboman merupakan kejahatan serius. “Saya mengecam keras ledakan bom tersebut. Teror bom merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius,” katanya dalam keterangan persnya, Ahad (28/03/2021).

Ia juga menekankan bahwa teror dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk kehidupan beragama.

“Oleh karena itu, saya berharap peristiwa nahas ini diusut tuntas dan dilakukan secara transparan,” ujarnya.

Baca: MUI Kutuk Bom Depan Gereja Makassar: Jangan Dikaitkan dengan Agama Tertentu

Suparji juga mengimbau kepada semua pihak menahan diri dan tidak mengembangkan narasi yang tidak berdasar dan tendensius.

“Masyarakat sebaiknya menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang. Jika ada yang punya data, berikan kepada penegak hukum dan tidak dijadikan materi publisitas diri,” ucapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Di sisi lain, ia berharap penegak hukum lebih bisa mencegah tindakan yang demikian. Sebab, dalam undang-undang terorisme, Polisi bisa melakukan tindakan preventif.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bom depan katedralMakassarpeledakan MakassarSuparji Ahmad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Kutuk Bom Depan Gereja Makassar: Jangan Dikaitkan dengan Agama Tertentu
Tulisan selanjutnya FPI Mengecam Keras Peledakan Bom di Depan Gereja Makassar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Berita
31 Agustus 2026 18:22
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?