Hidayatullah.com–Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi ketidakbijakan di saat rakyat miskin bertambah. Menurut HNW –demikian sapaan akrab Hidayat—di saat darurat nasional Covid-19 belum landai, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini justru ngotot tidak memperpanjang bantuan tunai untuk warga.
HNW mengutip Direktur Anggaran Bidang PMK di Kemenkeu bahwa Mensos tidak mengajukan usulan perpanjangan bantuan sosial tunai yang akan selesai pada bulan April ini. Padahal Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial.
Keengganan Mensos memperjuangkan program tersebut dianggap mencederai sejarah Kementerian Sosial yang sejak awal dibentuk. Sejak tanggal 19 Agustus 1945, Kemensos menyalurkan bantuan sosial bagi rakyat miskin pasca.
Saat ini, akibat Covid-19, rakyat miskin bukannya berkurang, justru bertambah sebanyak 2,7 juta pada 2020. Data ini diperolah HNW dari BPS per Februari 2021.
“Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bantuan sosial bagi rakyat miskin, bahkan mengusulkan perpanjangan programnya pun belum, tapi langsung membuat keputusan sepihak, menghentikan bantuan sosial tunai. Hal yang ditolak oleh para warga sebagaimana mereka sampaikan aspirasinya ke saya saat reses,” ujar HNW. “Mestinya Mensos memaksimalkan perjuangan untuk mendapatkan anggaran itu dengan mengajukan program perpanjangannya ke Kemenkeu, yang ternyata masih membuka peluang untuk penyiapan anggaran bantuan tunai tersebut, sebagaimana disampaikan Direktue Anggaran Bidang PMK Kemenkeu,” tambah HNW dalam keterangan tertulis di Jakarta (12/4/2021).
Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Sosial menyesalkan sikap Mensos Risma yang enteng saja dan terburu-buru kembali membuat keputusan sepihak menghentikan program bantuan sosial dengan alasan ketiadaan anggaran. Padahal Risma, sebagaimana dilaporkan pihak Direktur Anggaran Bidang PMK Kemenkeu, bukannya mengajukan usulan program tambahan anggaran, tapi malah sudah membuat keputusan menghentikan program dengan alasan ketiadaan anggaran.
HNW mengingatkan, momentum pertumbuhan ekonomi nasional umumnya terjadi pada kuartal 2 tahun berjalan. Sepanjang kuartal 2 tersebut juga akan terjadi momentum bulan Ramadhan yang rutin menyumbang porsi besar dalam pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, selain dipandang dari sisi sosial, bansos tunai bagi masyarakat miskin itu juga perlu dilihat dari sisi pemulihan ekonomi karena akan mampu mendorong konsumsi sebagai bagian terbesar dari perekonomian Indonesia (57,6%). Bahkan untuk program itu Pemerintah mengalokasikan anggaran baru berupa subsidi perusahaan belanja digital untuk melaksanakan hari belanja online nasional. Seharusnya Pemerintah melengkapinya dengan pemberian bansos tunai agar masyarakat memiliki ketersediaan uang untuk dibelanjakan.
“Bauran kebijakan di kuartal 2 berupa subsidi ke perusahaan belanja digital, di luar subsidi BUMN senilai Rp 125 T dan Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 20 T padahal bermasalah karena korupsi, mestinya diikuti oleh perpanjangan bansos tunai ke masyarakat,” kata Hidayat.
Menteri Sosial harusnya punya daya tawar yang cukup, sesuai dengan sumpah jabatannya. Ia, seharusnya berjuang keras dan cerdas mengajukan usulan tambahan anggaran untuk perpanjangan bansos tunai, agar masyarakat terdampak Covid-19 bisa tetap bertahan dan bahkan berkontribusi untuk suksesnya program pertumbuhan ekonomi nasional, katanya.
“Bu Mensos perlu meneladani Presiden Jokowi yang berani mencabut Perpres bermasalah terkait investasi Miras. Karenanya Bu Mensos agar mencabut keputusan sepihaknya menghentikan program bantuan sosial tunai, dan segera mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu agar Rakyat terdampak Covid-19 bisa bertahan dan bangkit dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi di tingkat yang paling riil yaitu rakyat miskin terdampak Covid-19,” pungkas HNW.*