Hidayatullah.com- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP). Peta jalan ini disusun sebagai tindak lanjut dari salah satu program utama Presiden Joko Widodo untuk segera mewujudkan kemandirian pesantren di Indonesia.
Ketua Pokja PJKP Hasanuddin Ali menerangkan, penyusunan draf PJKP melibatkan 30 anggota yang merupakan representasi dari stakeholder/elemen perwakilan kementerian/lembaga. Tim penyusun dipimpin oleh Alissa Wahid, putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Draf final PJKP ini rencananya akan diserahkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Presiden Jokowi pada waktu dekat.
Menurut Hasanuddin, saat ini di Indonesia terdapat tidak kurang dari 30.549 pesantren dengan jumlah santri mencapai 4,2 juta jiwa. Dari jumlah itu, hanya sebagian kecil pesantren yang memiliki keunggulan ekonomi.
Ia pun optimistis kalau potensi yang ada bisa dimaksimalkan, pesantren yang umumnya berada di pelosok perdesaan akan menjadi kekuatan tersendiri bagi pondasi ekonomi warga. “Hal ini tak berlebihan. Sebab umumnya warga pesantren juga warga desa atau kampung,” ujar Hasanuddin.
Merujuk data Puslitbang Kemenag, ia mengungkapkan, kondisi ekonomi atau kemandirian pesantren Indonesia dapat diklasifikasikan ke dalam empat klaster.
Pertama, pesantren yang tidak punya usaha sama sekali. Kedua, pesantren yang punya usaha tetapi kecil dan hanya menghidupi dirinya sendiri. Ketiga, pesantren yang memiliki usaha yang besar tetapi kurang tersentuh oleh strategi manajemen pemasaran. Keempat, pesantren yang punya usaha mandiri dan bisa menghidupi warga lain atau produknya sudah keluar daerah, bahkan ke luar negeri.
“Potensi-potensi ini harus dikelola agar menjadi kekuatan riil bagi pertumbuhan ekonomi umat dan bangsa secara menyeluruh,” terang Hasanuddin yang juga Tenaga Ahli Menteri Agama dalam keterangan Kemenag (15/04/2021).
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani, mengatakan, PJKP itu telah memasuki tahap uji publik. “Alhamdulillah, draf Peta Jalan Kemandirian Pesantren sudah memasuki tahap uji publik. Tahap awal proses uji publik kami gelar di Bogor selama dua hari, 15 – 16 April 2021,” terang Ali Ramdhani di Bogor, Jawa Barat, Kamis kemarin.
Menurut Dhani, panggilannya, uji publik dilakukan untuk menggali masukan, saran, dan kritikan dari berbagai pemangku kepentingan. “Kami juga hadirkan perwakilan pesantren yang sudah memiliki ekonomi mapan, seperti Ponpes Sidogiri dan Ponpes Al Ittifaq Ciwedey, Bandung agar bisa ikut membahas draf peta jalan yang telah disusun,” ujar Ali Ramdhani.
“Uji publik juga menghadirkan pembahas dari Bank Indonesia (BI), Kemenko Perekonomian, dan media. Kehadiran perwakilan dari kementerian dan lembaga ini diharapkan memberikan pemahaman yang makin luas begitu pentingnya kemandirian pesantren,” tambahnya.
Hadir dalam proses uji publik ini, para Staf Khusus Menag, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, serta tim penyusun PJKP.*