Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Minta KPI Setop Sejumlah Program Ramadhan TV Bandel

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Mei 2021 10:20 10:20 am
Ahmad
Dipublikasikan 6 Mei 2021 10:20
Bagikan
Salah satu program TV swasta di bulan Ramadhan
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara beberapa program Ramadhan di televisi yang tetap bandel bermasalah meski sudah diberi masukan koreksi dan sudah menyatakan komitmen perbaikan.

Pada Jumat (30/4/2021), Tim Pemantau MUI menyampaikan temuan beberapa program bermasalah di paruh pertama Ramadhan, dalam pertemuan online dengan para produser TV, yang difasilitasi KPI. Delegasi TV pun berkomitmen melakukan perbaikan.

Namun dalam pantauan paruh kedua Ramadhan, tim pemantau tayangan Ramadahan MUI menemukan potensi pelanggaran dan ketidakpatutatan di beberapa program yang sebelumnya sudah diberi saran perbaikan.

Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS, menjelaskan program-program tersebut yaitu Sore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7,  Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV. Program-program tersebut tetap bandel dengan menayangkan tayangan yang mengandung unsur  memperolok, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, dan memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar.

Mabroer menyayangkan sikap ketidakseriusan dan nihilnya komitmen dari lembaga penyiaran untuk memperbaiki konten yang bermasalah itu. Padahal, dalam pertemuan evaluasi bersama MUI, KPI, dan Kementerian Agama dengan lembaga penyiaran televisi, Jumat (30/4/2021), lembaga penyiaran telah kembali menyatakan komitmen mereka memperbaiki tayangan yang dianggap bermasalah. “Sikap inkonsistensi ini tentu sangat disayangkan, mengingat publik berhak mendapatkan siaran berkualitas, bukan rendahan dan murahan,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh karena itu, merujuk Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 80, Mabroer menyatakan MUI meminta KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap tayangan-tayangan yang membandel itu. “Ini tak lain dimaksudkan agar ada efek jera sekaligus kesadaran terhadap posisi mereka agen perubahan, agen perbaikan moral bangsa dan agen mencerdaskan masyarakat.,” kata dia.

Menurut anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI, Rida Hesti Ratnasari, sejak awal puasa 13 April hingga 4 Mei, sensualitas dan penghinaan tetap saja muncul dalam Sahur Seger Trans7. Dia memberikan contoh misalnya, episode 02 Mei 2021 goyang erotis Dewi Persik mulai menit ke 56.30 – 57.15 “Biar sahur kita itu seger”.

Rida menambahkan sepanjang ini dialog mengarah pada ‘kegiatan tidak senonoh’ seperti mau duduk aja goyangnya Dewi Persik, andai “gua jadi bangkunya”, dan seterusnya saling menimpali membahas goyang DP.

Sementara itu, kata dia, untuk Pas Buka Trans7, selain ditemukan penghinaan juga ditemukan adanya goyang erotis Ayu Tingting, pada episode 3 Mei 2021. Dirinya juga mendapati pemeran kewanita-wanitaan pada episode yang sama.

Terkait Pesbukers New Normal, anggota tim pemantauan tayangan Ramadhan MUI, Arifah Choiri Fauzi, mengatakan program ini mempunyai muatan penghinaan dan perendahan martabat orang lain. Catatan lainnya adalah pakaian yang mempertontonkan sensualitas tubuh pembawa acara. “Kami sudah sampaikan pada evaluasi tahap pertama tetang catatan ini, tetapi tidak ada perbaikan,” kata dia sembari menunjukkan temuan yang sama pada Pesbukers New Normal edisi 4 Mei 2021, terkait pakaian yang tak pantas dari pembaca acara.

Menurut Mahladi, yang juga anggota tim pantuan MUI, Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV masih memuat pula konten-konten penghinaan. Pada tayangan Selasa, 13 April 2021, seorang host menirukan suara orang cadel, lalu host lainnya mentertawakan dengan nada mengejek.

“Seharusnya kekurangan seseorang tidak dijadikan bahan candaan, apalagi ejekan,” kata dia sembari menyebutkan contoh penghinaan pada program Kring-Kring Ramadhan in The Kost pada edisi 22 April 2021.

Anggota pemantau lainnya, Elvi Hudriyati, menambahkan program Sore-Sore Ambyar Trans TV juga tak jauh beda.  Dia menyebutkan pada 22 April goyangan sensual dan erotis dari Dewi Persik menjadi bentuk pelanggaran paling mencolok. Adegan tersebut masih tetap berulang meski ada komitmen Trans TV untuk memperbaiki.

Dia menyebutkan sebagai bukti, pada 2 Mei lalu, Program Sore-Sore Ambyar masih dalam segmen bernyanyi dan berjoget, pembawa acara Dewi Persik bergoyang dengan memamerkan sensualitas goyangan. “Kita patut miris dengan tayangan-tayangan yang terus berulang semacam ini,” kata dia sembari meminta KPI tegas menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyiaran yang dimaksud.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KPIMajelis Ulama IndonesiaMUIRamadhanTV
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sehat dengan Menjalankan Syariat
Tulisan selanjutnya Penjara Seumur Hidup Bagi 2 Mahasiswa Amerika Pembunuh Polisi Italia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?