Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BPJPH Kemenag bersama Kedubes Australia Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Bambang S
Terakhir diupdate: 27 Mei 2021 11:14 11:14 am
Bambang S
Dipublikasikan 27 Mei 2021 11:14
Bagikan
kerja sama produk halal
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Australia menjajaki peluang kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan pemerintah Indonesia. Upaya itu dilakukan Kedutaan Besar Australia di Jakarta melalui audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

“Kami menerima delegasi Kedutaan Besar Australia di Jakarta melalui audiensi virtual untuk mempersiapkan kerja sama Jaminan Produk Halal,” ungkap Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah di Jakarta seperti dilansir laman resmi Kemenag, Selasa (25/05/2021).

Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Christine Groeger, mengungkapkan bahwa pemerintah Australia berniat meningkatkan hubungan kerja sama dengan Indonesia melalui perdagangan produk halal. Untuk itu, audiensi dengan BPJPH Kemenag  secara khusus membahas persiapan kerja sama Jaminan Produk Halal kedua negara.

“Australia dan Indonesia telah lama memiliki hubungan perdagangan yang saling menguntungkan. Kami ingin sinergi ini terus berjalan, termasuk perdagangan produk halal. Untuk itu kami merasa perlu mendapatkan penjelasan mendalam terkait peraturan baru Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk memersiapkan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia,” ungkap Christine Groeger secara virtual dari Canberra.

Melalui diskusi tersebut, Christine Groeger berharap pihaknya memperoleh informasi detail terkait hal yang perlu dipersiapkan untuk MoU. Dengan kerja sama itu, pihaknya berharap sertifikat halal Australia dapat diakui pemerintah Indonesia, begitu pula sebaliknya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“BPJPH sangat terbuka untuk melakukan kerja sama internasional di bidang JPH sesuai amanat Undang-undang. Inisiasi untuk melakukan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia adalah langkah yang tepat. Sebab, Undang-undang mengamatkan agar kerja sama internasional JPH kita laksanakan dengan didasarkan atas perjanjian di antara kedua negara,”terangnya.

Kerja sama internasional JPH tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal.”

“Saat in ada delapan lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Australia yang telah mengajukan permohonan kerja sama ke BPJPH. Jika sudah ada kerja sama G-to-G antara pemerintah Australia dan Indonesia, maka ini bisa kita lanjutkan untuk melakukan Mutual Recognition Agreement,” imbuh mantan Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH itu.

Selain Australia, saat ini sejumlah negara juga tengah berkoordinasi dengan BPJPH untuk mempersiapkan kerja sama JPH. Penyiapan kerja sama internasional ini dilakukan BPJPH dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AustraliaBadan Penyelenggara Jaminan Produk HalalHalal MarketKemenagSiti Aminah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Al-Aqsha dan Respon Aneh Kaum Sekuler
Tulisan selanjutnya pegawai KPK Novel Baswedan Nilai Keputusan Memecat 51 Pegawai KPK Menentang Arahan Presiden Jokowi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?