Hidayatullah.com–Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memastikan keamanan uang para jamaah haji Indonesia yang keberangkatannya tertunda sejak 2020 lalu. Menurutnya sepeserpun tak ada uang jamaah yang akan dipakai untuk investasi infrastruktur.
Dana haji itu kata dia dijaga oleh lembaga yang independen profesional Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Tidak ada satupun atau tidak ada secuil dana (haji) pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur, jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment,” tutur Muhadjir di Depok, Ahad (6/6/2021) dikutip KBRN.
Saat ini lanjut dia, investasi dana haji masih dalam bentuk surat-surat berharga di bank syariah. “Semua (investasi) masih berupa surat- surat berharga investasinya dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syariah dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dan kemanfaatan,” tutur dia.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI meniadakan sementara pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.”Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Kamis (3/6/2021).
Adapun sejumlah pertimbangannya terkait faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji yang terancam akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi menjadi alasan yang pertama.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kemudian soal Kerajaan Arab Saudi yang hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Selain itu Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, padahal pemerintah Indonesia memerlukan waktu untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.*