Hidayatullah.com — Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro menyampaikan pihaknya menunda penyelenggaraan penjualan vaksin gotong royong ke masyarakat. Dia menyebut penundaan ini dilakukan karena besarnya animo dan pertanyaan yang masuk.
“Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” jelas Ganti kepada CNNIndonesia seperti dikutip Hidayatullah.com, Senin (12/07/2021).
Ganti menjelaskan penundaan dilakukan hingga pemberitahuan selanjutnya, sambil pihaknya melakukan sosialisasi vaksin berbayar serta pengaturan pendaftaran calon peserta vaksinasi.
“Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,”ujarnya.
Seperti yang diketahui, program vaksin Covid-19 gotong royong untuk individu ini sejatinya digelar mulai hari ini, Senin (12/07/2021). Hanya saja program itu mendapat kritik tajam dari berbagai pihak.
Diantaranya datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengatakan selama ini belum pernah mendengar rencana vaksin gotong royong dijual untuk individu. Menurutnya vaksin gotong royong itu dibiayai perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial.
Karenanya, Politisi PAN ini meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut. Masyarakat seharusnya tidak dipungut biaya untuk melakukan vaksinasi. Dia khawatir terjadi komersialisasi vaksin.
“Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas,” ujar Saleh Daulay dalam keterangannya, Senin (12/07/2021).
Selain itu, ada Ekonom senior, Faisal Basri yang menyebut tindakan jual vaksin sebagai perbuatan yang biadab, sebab ketersediaan vaksin saat ini masih terbatas.
“Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab,” kata Faisal Basri lewat akun Twitter pribadinya, seperti dikutip, Senin (12/07/2021).*