Hidayatullah.com — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan pemerintah telah mengetahui adanya surat edaran dari Arab Saudi terkait persyaratan yang ditetapkan untuk pelaksanaan ibadah umrah berlaku mulai 01 Muharram 1443 H atau 10 Agustus 2021 di masa pandemi Covid-19.
Khoirizi dalam rilisnya Rabu (28/07/2021) menyampaikan Kemenag dalam waktu dekat akan rapat dan membahas edaran tersebut dengan berbagai pihak yakni Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid-19, Kemenhub, dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Khoirizi mengatakan kesepahaman semua pihak penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis, dan kontekstual.
Lebih lanjut, dikatakan oleh Khorizi selain surat edaran Arab Saudi, Kemenag bersama instansi lainnya akan membahas sejumlah hal lain, diantaranya menyusun skema vaksinasi dan booster, serta skema pemeriksaan PCR jamaah umrah. Hal itu sebagai antisipasi agar tidak terjadi dimana jamaah negatif Covid-19 saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi.
“Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air,” kata Khoirizi.
“Semoga herd immunity di Indonesia juga segera terwujud,” sambungnya.
Untuk mencapai rencana itu, Kemenag akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi PPIU, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443H.
Khoirizi juga mengungkap pelaksanaan ibadah umrah tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Terlebih angka positif harian di Indonesia juga masih tinggi, sementara pemerintah masih berupaya menangani virus tersebut.
“Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insyaallah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 H,” ujarnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta,” lanjutnya. .
Disisi lain, Khoirizi menyatakan pemerintah terus berupaya untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di tanah air dengan bermacam upaya, antara lain mempercepat proses vaksinasi. Hal ini juga harus dibarengi dengan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk mendukung regulasi yang diterapkan.
“Mari patuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M sebagai ikhtiar memutus mata rantai penularan virus ini,” ungkap Khoirizi.*