Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Arab Saudi Buka Pelaksanaan Ibadah Umrah 1443 H, Kemenag Segera Bahas Vaksin Booster hingga PCR untuk Calon Jamaah

Bambang S
Terakhir diupdate: 28 Juli 2021 13:35 1:35 pm
Bambang S
Dipublikasikan 28 Juli 2021 13:35
Bagikan
pembatalan haji
Bagikan

Hidayatullah.com — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan pemerintah telah mengetahui adanya surat edaran dari Arab Saudi terkait persyaratan yang ditetapkan untuk pelaksanaan ibadah umrah berlaku mulai 01 Muharram 1443 H atau 10 Agustus 2021 di masa pandemi Covid-19.

Khoirizi dalam rilisnya Rabu (28/07/2021) menyampaikan Kemenag dalam waktu dekat akan rapat dan membahas edaran tersebut dengan berbagai pihak yakni Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid-19, Kemenhub, dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Khoirizi mengatakan kesepahaman semua pihak penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis, dan kontekstual.

Lebih lanjut, dikatakan oleh Khorizi selain surat edaran Arab Saudi, Kemenag bersama instansi lainnya akan membahas sejumlah hal lain, diantaranya menyusun skema vaksinasi dan booster, serta skema pemeriksaan PCR jamaah umrah. Hal itu sebagai antisipasi agar tidak terjadi dimana jamaah negatif Covid-19 saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi.

“Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air,” kata Khoirizi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Semoga herd immunity di Indonesia juga segera terwujud,” sambungnya.

Untuk mencapai rencana itu, Kemenag akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi PPIU, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443H.

Khoirizi juga mengungkap pelaksanaan ibadah umrah tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Terlebih angka positif harian di Indonesia juga masih tinggi, sementara pemerintah masih berupaya menangani virus tersebut.

“Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insyaallah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 H,” ujarnya.

“Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta,” lanjutnya. .

Disisi lain, Khoirizi menyatakan pemerintah terus berupaya untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di tanah air dengan bermacam upaya, antara lain mempercepat proses vaksinasi. Hal ini juga harus dibarengi dengan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk mendukung regulasi yang diterapkan.

“Mari patuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M sebagai ikhtiar memutus mata rantai penularan virus ini,” ungkap Khoirizi.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudicalon jamaah umrahUmrah 1443 Hvaksin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ekuador Cabut Kewarganegaraan Julian Assange
Tulisan selanjutnya BKASP Myanmar Fadli Zon BKSAP DPR Terus Dorong Upaya Penyelesaian Konflik di Myanmar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?