Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Desak Polisi Tangkap M Kece, Imam Shamsi Ali: Jangan Dibiarkan Umat Bisa Bereaksi

Bambang S
Terakhir diupdate: 23 Agustus 2021 11:14 11:14 am
Bambang S
Dipublikasikan 23 Agustus 2021 09:57
Bagikan
izin arab saudi
Imam Masjid New York, AS, Shamsi Ali di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com — Imam Besar Masjid New York, Shamsi Ali buka suara mengenai Youtuber dengan nama channel Muhammad Kece (M Kece) yang diduga penghina Islam. Dia mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku agar tidak terjadi kemarahan umat muslim.

“Kalau syetan manusia seperti ini dibiarkan berkeliaran, tidak ditangkap dan diproses, jangan terkejut kalau Umat Islam marah dan kerukunan beragama hancur,” ujarnya dalam cuitan di akun Twitter @ShamsiAli2, Senin (23/08/2021).

Shamsi Ali melihat saat ini polisi sedang bertaruh apakah berani menindak M Kece, sebab bila orang tersebut dibiarkan, maka jangan kaget bila umat bereaksi “Kepolisian dan penegak keamanan sedang teruji nyali dan kejujuran. Tangkap orang ini. Umat bisa bereaksi!,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi sudah menerima laporan terhadap Youtuber M Kece. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. “Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim,” tutur Argo, pada Minggu (22/08/2021).

Kasus dugaan penghinaan agama Islam oleh Youtuber M Kece telah diselidiki oleh pihak kepolisian. Di antara yang menyelidiki kasus tersebut adalah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) turut menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber M Kece. Polda Jatim juga melakukan penyelidikan karena ada ulama dan kiai di Jatim juga turut melaporkan kasus itu.

Diketahui, salah satu diantara banyak pernyataan M Kece yakni menyebut Nabi Muhammad dekat dengan jin. “Karena Nabi Muhammad sendiri dikerumuni jin, ada ayatnya Nabi Muhammad dikerumuni jin, Nabi Muhammad itu dekat dengan jin, pokoknya saya bongkar budal badil,” ujarnya dalam video berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

M Kece juga mengatakan kitab kuning yang dipelajari di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. “Jangan menyebarluaskan, membangga-banggakan Arab, tidak ada apa-apanya Nabi Muhammad bin Abdullah itu, makanya di qur’an tidak tertulis Muhammad bin Abdullah,” ungkapnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:M KeceShamsi Aliumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ahli Tempur Iran Tewas dalam Serangan Udara Koalisi Negara Arab  
Tulisan selanjutnya amendemen Semangat Amendemen UUD 1945 untuk PPHN, Pengamat: Hanya Ambisi Parpol Saja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Berita
28 Agustus 2026 11:26
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?