Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Desak Polisi Tangkap M Kece, Imam Shamsi Ali: Jangan Dibiarkan Umat Bisa Bereaksi

Bambang S
Terakhir diupdate: 23 Agustus 2021 11:14 11:14 am
Bambang S
Dipublikasikan 23 Agustus 2021 09:57
Bagikan
izin arab saudi
Imam Masjid New York, AS, Shamsi Ali di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com — Imam Besar Masjid New York, Shamsi Ali buka suara mengenai Youtuber dengan nama channel Muhammad Kece (M Kece) yang diduga penghina Islam. Dia mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku agar tidak terjadi kemarahan umat muslim.

“Kalau syetan manusia seperti ini dibiarkan berkeliaran, tidak ditangkap dan diproses, jangan terkejut kalau Umat Islam marah dan kerukunan beragama hancur,” ujarnya dalam cuitan di akun Twitter @ShamsiAli2, Senin (23/08/2021).

Shamsi Ali melihat saat ini polisi sedang bertaruh apakah berani menindak M Kece, sebab bila orang tersebut dibiarkan, maka jangan kaget bila umat bereaksi “Kepolisian dan penegak keamanan sedang teruji nyali dan kejujuran. Tangkap orang ini. Umat bisa bereaksi!,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi sudah menerima laporan terhadap Youtuber M Kece. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. “Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim,” tutur Argo, pada Minggu (22/08/2021).

Kasus dugaan penghinaan agama Islam oleh Youtuber M Kece telah diselidiki oleh pihak kepolisian. Di antara yang menyelidiki kasus tersebut adalah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) turut menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber M Kece. Polda Jatim juga melakukan penyelidikan karena ada ulama dan kiai di Jatim juga turut melaporkan kasus itu.

Diketahui, salah satu diantara banyak pernyataan M Kece yakni menyebut Nabi Muhammad dekat dengan jin. “Karena Nabi Muhammad sendiri dikerumuni jin, ada ayatnya Nabi Muhammad dikerumuni jin, Nabi Muhammad itu dekat dengan jin, pokoknya saya bongkar budal badil,” ujarnya dalam video berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

M Kece juga mengatakan kitab kuning yang dipelajari di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. “Jangan menyebarluaskan, membangga-banggakan Arab, tidak ada apa-apanya Nabi Muhammad bin Abdullah itu, makanya di qur’an tidak tertulis Muhammad bin Abdullah,” ungkapnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:M KeceShamsi Aliumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ahli Tempur Iran Tewas dalam Serangan Udara Koalisi Negara Arab  
Tulisan selanjutnya amendemen Semangat Amendemen UUD 1945 untuk PPHN, Pengamat: Hanya Ambisi Parpol Saja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?