Hidayatullah.com- Jajaran Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik di pusat maupun di provinsi mengapresiasi pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dikabarkan telah menangkap Youtuber Muhammad (M Kece) atas dugaan penghinaan agama Islam.
“Kami Pimpinan MUI Pusat dan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia yang sedang malaksanakan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus atas atensi dan kerja keras, cepat, dan tepat (presisi) kepada Pak Kapolri dan Kabareskrim yang telah berhasil menangkap Muhammad Kece pada hari ini,” ujar Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Rabu (25/08/2021).
Lebih jauh, jajaran pimpinan MUI Pusat dan Provinsi, kata Ikhsan, mendorong dan mendoakan segenap jajaran Polri agar istiqamah dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam kasus dugaan penistaan agama Islam oleh M Kece.
“Kami sangat berharap proses hukum selanjutnya dapat ditegakan sesuai prinsip equolity before the law dan juga transparan, Insya Allah MUI bersama semua ormas Islam, NU, Muhammadiyah, dan seluruh ormas Islam yang berhimpun di MUI akan terus mengikuti proses hukum terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Sembari, imbuh Ikhsan, mereka mendorong upaya penegakan hukum berdasar pada prinsip kepastian dan keadilan.
“Kami juga berdoa untuk Pak Kapolri dan jajarannya agar senantiasa sehat, sukses, barakah, serta istiqamah menerapkan Law Inforcement demi tegaknya hukum dan keadilan. Masyarakat dan seluruh umat Islam di tanah air bersyukur sekaligus dan sekaligus mengapresiasi upaya Polri terus menegakkan hukum dan keadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Kepolisian RI melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menangkap YouTuber Muhammad (M) Kece di wilayah Bali. M Kece merupakan terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam. Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto memastikan bahwa M Kece telah ditangkap.
“Sudah ditangkap,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/08/2021) dikutip laman Antara News.
M Kece katanya ditangkap di Bali dan berdasarkan rencana, Rabu siang ini dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. “Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri,” sebutnya.
Penyidik Polri sebelumnya sudah menaikkan status perkara M Kece ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli. Lantas, Polri memburu keberadaan M Kece, kemudian memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.*