Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Resmikan Masjid At-Tabayyun, Anies Minta Ada Keteduhan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Agustus 2021 18:02 6:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Agustus 2021 21:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri sekaligus mengikuti prosesi peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun yang berlokasi di Komplek Taman Villa Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (27/8). Gubernur Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan semua ketentuan yang menyangkut pendirian rumah ibadah dipenuhi dengan benar, termasuk untuk pembangunan Masjid At-Tabayyun tersebut.

“Dan itu kebetulan ketika prosesnya memang panjang. Ketika tadi diceritakan bahwa ini sampai hampir tiga tahun dari proses penyusunan perizinan, sampai keluar izin prinsip, sampai keluar IMB-nya. Jadi ini sudah keluar izin prinsip dan sudah keluar IMB-nya,” ujar Gubernur Anies.

Gubernur Anies juga menjelaskan hal dasar keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut merupakan keputusan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta pun tidak mungkin memberikan izin untuk sebuah tempat ibadah, jika tidak ada rekomendasi dan izin dari FKUB.

“Sehingga proses ini bisa berjalan. Walaupun kemudian mereka menunggu sampai bertahun-tahun, tapi bukan berarti otomatis jalan, harus mengikuti semua prosedur yang ada. Alhamdulillah semua diikuti prosedurnya, maka peletakan batu pertama bisa dilakukan,” terang Gubernur Anies.

Kemudian, Gubernur Anies berharap agar pembangunan tersebut bisa menjaga ketenangan, keteduhan antarumat beragama di kawasan Taman Villa Meruya ini. Sehingga setelah masjid ini beroperasi, bisa menjadi sumber dan pusat kegiatan yang positif atas informasi, khususnya terkait agama Islam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dan ini saya sampaikan selamat kepada pengurus yang sudah memperjuangkan selama bertahun-tahun. Semoga ikhtiar yang ini dicatat sebagai amal jariyah kita semua. Dan sekaligus tanah yang digunakan adalah tanah yang menjaga manfaat bagi kita semua,” pungkas Gubernur Anies.

Perlu diketahui, Masjid At-Tabayyun akan dibangun di atas area fasos seluas 1.078 m2 milik Pemprov DKI. Konsep bangunan berada di tengah taman hijau, dengan tapak bangunan sekitar 400 m2 atau 40 persen dari area tersebut. Luas bangunannya akan dibuat 750 m2 yang terdiri atas dua lantai.

Pembangunan tersebut dibiayai swadaya warga muslim di kompleks Taman Villa Meruya. Pembangunan diperkirakan menghabiskan dana Rp 10 miliar rupiah dengan target pengerjaan 8 bulan dimulai dari saat ini. *

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies BaswedanmasjidPemprov DKI Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Gelar Peningkatan Kapasitas Penghulu Berbasis Moderasi Beragama
Tulisan selanjutnya Bermusuhan, Aljazair Putus Suplai Gas ke Maroko

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?