Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisi III DPR Yakin Polri Profesional dalam Penanganan Kasus M. Kece

Bambang S
Terakhir diupdate: 23 September 2021 11:18 11:18 am
Bambang S
Dipublikasikan 23 September 2021 11:30
Bagikan
M. Kece Penghina Islam
Youtuber M Kece (M Kece) diduga menghina Islam.
Bagikan

Hidayatullah.com — Pimpinan Komisi III DPR RI meminta kepada jajaran Polri berlaku profesional dalam menangani kasus Muhammad Kosman alias M Kece. Pelaku penistaan agama melalui media sosial itu mengaku telah dianiaya Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB).

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yakin pihak Kapolri yang dipimpin Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim Polri dapat bersikap profesional dalam kasus penganiayaan M. Kece.

“Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya, dan kami tidak ingin mengintervensi apa pun siapa pun dia. Kami hanya minta Bareskrim tangani secara profesional. Pasti sudah ada mekanismenya. Saya percaya pada Kabareskrim dan Kapolri akan menangani secara profesional. Kami (Komisi III) serahkan kepada Kapolri,” kata Herman di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, seperti melansir laman resmi DPR, Rabu (22/09/2021).

Tak hanya menganiaya, menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ditemukan fakta baru bahwa Napoleon Bonaparte melumuri kotoran manusia ke wajah M. Kece. Hal ini diketahui saat polisi memeriksa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri. Herman menegaskan, dugaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte kepada M. Kece merupakan tindak pidana. “Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya dan kami tidak ingin mengintervensi siapa pun dia,” katanya.

Herman lantas meminta Bareskrim Polri untuk memproses perkara M. Kece dan Napoleon Bonaparte secara profesional. Kami hanya meminta untuk Bareskrim tangani secara profesional, ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Di kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, apapun motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya M. Kece tidak dapat dibenarkan. Menurutnya semua orang memiliki hak mempercayai keyakinannya masing-masing. “Semua orang punya hak masing-masing walaupun secara umum ajaran agama dalilnya adalah Al-Quran itu sudah menjabarkan semuanya,” kata Sahroni.

Karena itu Sahroni meminta kepada aparat untuk memproses kasus penganiayaan secara hukum. Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI itu meminta agar tidak ada pandang bulu melihat pangkat Napoleon di kepolisian. Mengingat kejadian antara Napoleon dan Kece terjadi di rumah tahanan, di mana keduanya memiliki kedudukan sama sebagai tahanan. “Aparat harus tindak tegas siapapun pelaku kriminal,” ujar Sahroni.

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Herman HeryM Kecepenistaan agamaPolri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya taliban warga sipil Pria Bersenjata Tak Dikenal Membunuh Dua Pejuang Taliban dan Warga Sipil
Tulisan selanjutnya masker gereja Agar Tetap Buka Gereja Mormon Wajibkan Masker

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?