Hidayatullah.com — Berbagai penyerangan terhadap ulama terus terjadi, Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan agar penegak hukum menangkap dan memproses semua pelaku tindak kriminal yang tertuju kepada tokoh agama tersebut.
“Pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut, dan mengutuk para pelakunya. Saya sudah memerintahkan, dan ingin menegaskan kembali kepada aparat keamaan untuk mengusut kejadian,” kata Mahfud melalui keterangan video yang dikutip Hidayatullah.com, Senin (27/9/2021).
Mahfud juga mengimbau kepada polisi untuk tidak terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya adalah orang gila. Dia mencotohkan kejadian penyerangan ke almarhum syekh Ali Jaber. “Pemerintah tidak sepakat bahwa setiap pelaku itu dianggap orang gila,” terangnya.
Pemerintah kata Mahfud juga meminta agar rumah ibadah dijaga, diamati dengan sungguh-sungguh. “Tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya, dimasa sekarang ini, masa yang biasanya kalau menjelang bulan September biasanya ramai dengan isu-isu seperti ini supaya dijaga sebaik-baiknya,” tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud juga beranggapan serangan yang menimpa beberapa tokoh agama itu bukan tindakan kriminalisasi. Dia menilai selama ini masih banyak masyarakat belum paham mengenai makna kriminalisasi. Ia menjelaskan yang merupakan tindak kriminalisasi itu ketika tokoh agama tidak melakukan apa-apa tapi dituduh melakukan tindak kriminal.
“Saya mau menambahkan tentang kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Ada yang mengatakan ini merupakan gejala meningkatnya kriminalisasi terhadap ulama ataupun ustadz. Saya tegaskan tadi, satu, siapa pun pelaku supaya ditangkap dan diproses hukum, Yang kedua, istilah kriminalisasi ini salah,” ujar Mahfud.
“Karena kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustadz itu berarti ulama atau ustadz tidak melakukan apa-apa lalu dituduh melakukan tindakan kriminal. Itu namanya kriminalisasi,” lanjut Mahfud.
Adapun serangan terhadap tokoh agama belakangan ini adalah merupakan murni tindakan kriminal yang nyata. Sehingga, Mahfud berkesimpulan banyaknya penyerangan yang belakangan menimpa tokoh agama atau rumah ibadah adalah murni tindakan kriminal bukan bentuk kriminalisasi terhadap agama atau ulama.
“Yang terjadi belakangan ini justru orang yang disebut ustaz atau tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama,” ungkap Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengimbau masyarakat atau seluruh aparat keamanan untuk berhati-hati akan berbagai bentuk provokasi yang ada. Terlebih yang menyertakan unsur kriminalisasi ulama atau agama.
“Oleh karena itu kita semua harus hati-hati, aparat harus hati-hati masyarakat juga hati-hati jangan terprovokasi. Kita ini harus menjaga keutuhan dan kedamaian di negara ini,” terangnya.
Kasus terakhir, pada Sabtu (25/09/2021) dini hari, seorang pria seorang pria nekat membakar mimbar di masjid Raya di Makasar lantaran sakit hati kepada pengurus masjid. Pelaku berinisial KB itu telah ditangkap aparat kepolisian,
Sebelumnya, pada Senin (20/09/2021), ust Abu Syahid Chaniago juga diserang di masjid saat mengisi pengajian sebelum Zuhur, kejadian tersebut berlangsung di Masjid Baitusyakur Batam.
Sementara itu, pada Minggu (19/09/2021) teror juga menimpa seorang pendeta Gereja Toraja Klasis di Makassar. Dia diteror pelemparan bom molotov oleh mantan pekerja gereja. Terakhir, pada Sabtu (18/09/2021) Ketua Majelis Ta’lim di Tangerang, Ust Marwan ditembak, di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.*