Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia Belum Diizinkan Umrah, MPR: Pemerintah Harus Bisa Yakinkan Pihak Saudi

Bambang S
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2021 10:15 10:15 am
Bambang S
Dipublikasikan 4 Oktober 2021 10:15
Bagikan
mitigasi bencana umrah indonesia
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum mengizinkan jamaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah umrah. Melihat itu, Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengimbau pemerintah aktif berkomunikasi intensif dengan pihak Saudi.

Daftar isi
  • Posisi Indonesia dalam Umrah
        • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

“Kebijakan seperti ini harusnya bisa dikomunikasikan dengan pihak Saudi sehingga jamaah asal Indonesia dapat kembali beribadah dan melaksanakan umrah di Masjidil Haram,” ujar Syarief melalui keterangannya, seperti dikutip Hidayatullah.com, Senin (04/10/2021).

Anggota Komisi I DPR ini menyampaikan bahwa pemerintah harus bisa meyakinkan pihak Saudi dengan menunjukkan data. Yakni selama ini Pemerintah Indonesia telah berhasil menurunkan angka penularan Covid-19 secara signifikan. “Harusnya, data tersebut di tunjukkan kepada Pemerintah Saudi sehingga menjadi penguat agar jamaah asal Indonesia mendapatkan izin melaksanakan umrah,” terangnya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mengaku heran dengan data Covid-19 di Indonesia. Selama ini, Pemerintah mengklaim sesuai data bahwa telah berhasil menurunkan Covid-19, namun masih banyak negara, termasuk Arab Saudi yang belum mempercayainya yang di buktikan dengan belum memberi izin umrah.

“Ini karena data kematian yang sekalipun sudah menurun, namun tracing dan testing juga yang menurun, sehingga kita harus dorong tes kembali di tingkatkan hingga tidak ada lagi kasus Covid-19 dan angka kematian semakin dapat di tekan,” terangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kemenag Bahas Persiapan Penyelenggaraan Umrah, Mulai Vaksin Booster Hingga QR Code

Posisi Indonesia dalam Umrah

Syarief menilai Arab Saudi akan sangat mempertimbangkan posisi Indonesia yang sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga pemerintah Indonesia harus terus melakukan lobi.

“Kita juga berkepentingan karena Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga, Pemerintah harus terus melakukan lobi dengan intensif Pemerintah Saudi,” desaknya.

Sebagaimana di beritakan, dari media Saudi Gazette, bahwa Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan kapasitas jemaah yang di izinkan umrah dan shalat di Masjidil Haram bertambah. Dari semula 70 ribu menjadi 100 ribu per hari. Namun, jamaah asal Indonesia belum mendapatkan izin sama sekali untuk beribadah di Masjidil Haram. Hal ini pun di konfirmasi oleh Konsul Jenderal KJRI Jeddah.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiberita umrah terkiniMPRumrah 2021
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pemimpin muslim rohingya Bangladesh Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Pemimpin Muslim Rohingya
Tulisan selanjutnya karikatur nabi Kartunis Swedia yang Pernah Menggambar Nabi Tewas Terbakar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?