Hidayatullah.com — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mewaspadai peredaran komik DC di Indonesia, yang disinyalir memuat konten LGBT. DC Comic belum lama ini memang mengenalkan Jon Kent, karakter Superman baru sebagai seorang biseksual.
“Isu orientasi seksual LGBT yang dikemas dalam bentuk comics tentunya perlu diwaspadai dampaknya pada masyarakat, khususnya anak-anak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar melalui keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).
Nahar tentu khawatir karakter penyuka sesama jenis dalam komik itu ditiru oleh anak-anak. “Dikhawatirkan nilai-nilai LGBT yang tidak sesuai dengan norma agama atau nilai yang dianut sebuah keluarga kemudian terekam dan ter-internalisasi dalam diri anak, sehingga anak akan menganggap hal demikian adalah hal yang lucu, wajar kemudian ditiru dan menjadi perilaku sehari-hari,” ujarnya.
Dengan begitu, sebelum masuk dan diedarkan di Indonesia, pihak KemenPPPA sudah berkoordinasi dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Selain itu kata Nahar, KemenPPPA juga akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk mewaspadai pendistribusian komik dalam bentuk e-book. “Untuk selanjutnya, Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk (IKAPI), untuk memastikan konten komik tersebut sebelum masuk dan diedarkan di Indonesia,” imbuhnya.
“Tantangan lainnya yang juga perlu diwaspadai adalah jika komik, atau buku tersebut didistribusikan dalam bentuk e-book atau buku digital, yang dapat berdampak pada kemudahan anak-anak mengakses informasi. Ini juga penting untuk didiskusikan semua pihak. Oleh karena itu, Kemen PPPA juga akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan upaya preventif untuk meminimalisir resiko keterpaparan anak atas konten negatif e-book di ranah daring,” sambungnya.
Lebih lanjut, Menurut Nahar upaya perlindungan terhadap anak tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik dan psikis, tapi juga dari bacaan dan tontonan yang dapat mengancam dan membahayakan karakter anak. Ia menegaskan dalam proses tumbuh kembang setiap anak perlu mendapatkan informasi yang layak.
“Karena pada prinsipnya, upaya perlindungan anak, tak hanya dari bentuk kekerasan fisik dan psikis. Namun juga bagaimana sebuah bacaan dan tontonan tidak membahayakan, bahkan mengancam karakter anak. Penting diupayakan bahwa setiap anak perlu mendapatkan informasi yang layak, dan dilindungi dari kerentanan-kerentanan akibat konten buku yang tidak ramah anak,” terangnya.
Komik DC mengkonfirmasi karakter superhero terbaru mereka sebagai seorang biseksual. Tokoh Jonathan Kent merupakan putra semata wayang dari Clark Kent dan Lois Lane yang dalam ceritanya mengemban tugas sebagai Superman selanjutnya.
Setelah itu, Komik DC membuat pengumuman di perayaan nasional tahunan Coming Out Day atau “hari kesadaran LGBT” di AS, mereka merilis secara public karakter Jon Kent sebagai penyuka sesama jenis.
Sebelumnya, Waketum MUI, Anwar Abbas juga mengimbau Pemerintah untuk melayarang adanya peredaran komik DC tersebut. Dia menegaskan perbuatan biseksual tidak sesuai fitrah manusia. Dikatakan olehnya, MUI tidak hanya menyayangkan munculnya komik Superman biseksual, tapi juga kecewa dengan pihak yang telah memproduksi.
“MUI mengimbau pemerintah agar turun tangan dan melarang peredaran komik tersebut karena kontennya jelas benar-benar tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan jati diri, serta budaya kita sebagai bangsa yang religius,” kata pria yang akrab disapa Buya Abbas ini, dalam rilis kepada media pada, Rabu (13/10/2021).*