Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Ungkap Dua Kunci Penting Pemulihan Ekonomi dari Anatomi Fatwa

Bambang S
Terakhir diupdate: 27 Oktober 2021 15:44 3:44 pm
Bambang S
Dipublikasikan 27 Oktober 2021 19:00
Bagikan
pemulihan ekonomi
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Infokom MUI), Moh. Nashih Nasrulloh mengatakan MUI) telah menetapkan banyak fatwa sebagai dasar pelaksanaan hal-hal yang berkenaan dengan urusan umat sejak kemunculan virus Covid-19.

Nashih menyampaikan semua fatwa tersebut merujuk pada dua hal penting, yakni pentingnya menjaga keselamatan jiwa (hifdzun nafs) diri sendiri, keluarga dan orang sekitar, serta pentingnya ketaatan pada aturan pemerintah. Hal itu disampaikan pada webinar bertema “Keseimbangan Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Kesehatan di Tengah Pandemi” pada Selasa, (26/11/2021).

Dalam webinar kerjasama MUI dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) itu, Nashih berujar bahwa dua hal penting tersebut dapat dicermati pada anatomi fatwa MUI, yang selama pandemik telah menerbitkan sebanyak 10 fatwa terkait Covid-19.

Adapun terkait poin ketaatan terhadap aturan pemerintah, Nashih menyebut dapat dimaknai sebagai sejauh mana masyarakat mengikuti aturan seperti protokol kesehatan yang ditetapkan Satuan Tugas Covid-19.

“Makna dari ketaatan terhadap pemerintah di sini adalah bagaimana ketaatan kita untuk mengikuti protokol-protokol kesehatan yang telah ditetapkan setidaknya oleh Satgas Covid-19,” ucapnya, dilansir oleh MUI.or.id.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mengutip data Kementerian Keuangan, Ustaz Nashih mengatakan bahwa 69 persen ekonomi nasional ditopang oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun menurutnya terdapat persoalan tersendiri yang perlu diperhatikan.

“Persoalannya itu keberanian kita untuk belanja di UMKM bermasalah. Sementara jika dipikir-pikir, kalau (kita)mau belanja (di) UMKM kita sendiri misal beli gorengan atau martabak di luar, ada muncul keresahan dan ketakutan sendiri terkait higienitas, keamanan, ataupun protokol kesehatan,” ujar pria yang juga Redaktur Republika.co.id itu.

Menurutnya, hal-hal seperti keresahan dan ketakutan semacam itu adalah pekerjaan rumah untuk mampu membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat, yang tentunya untuk menghidupkan kembali UMKM dan pemulihan ekonomi.

Selanjutnya, pria lulusan magister UIN Jakarta itu kembali mengingatkan bahwa agar ekonomi bangkit, ada dua kunci yang harus terpenuhi, yakni ketaatan untuk menjaga diri sendiri, dan ketaatan untuk mematuhi kebijakan pemerintah.

Ia juga meyakini bahwa kebijakan pemerintah tidak akan bermaksud untuk mencelakakan masyarakat.

“Karena tasharraful imam (kebijakan dari seorang pemimpin) itu pasti manutun bil maslahah (terkait dengan kesejahteraan). Keputusan pemerintah tidak ada yang dimaksudkan untuk mencelakakan rakyatnya, (yakni) dalam konteks kebijakan protokol kesehatan di tempat didik maupun tempat ibadah,” ujarnya.

Terkait dengan pemulihan ekonomi, lanjut Ustaz Nashih, sudah sejalan dengan strategi ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah yaitu fokus pada kesehatan. Dengan fokus terhadap kesehatan, menurutnya masyarakat akan taat terhadap protokol kesehatan di era new normal.

Nashih juga menyinggung soal upaya vaksinasi yang terganjal oleh hoaks di tengah masyarakat. Menurutnya, bila ditelusuri, mayoritas masyarakat cenderung sadar akan vaksinasi.

“Bila kita lihat data Kementerian Kesehatan dengan WHO (World Health Organization) akan muncul demografi bahwa sebaran vaksinasi di provinsi itu rata-rata di atas 50 persen. Jadi hanya dua provinsi yang sangat rendah, yakni Riau dan Sumatera Barat,” jelasnya.

Kesadaran akan vaksinasi, menurutnya, adalah tugas pemerintah dan harus disadari oleh masyarakat bahwa vaksinasi diperlukan untuk memulihkan ekonomi. Ia juga menuturkan pentingnya ada agen-agen edukasi kesehatan di tengah masyarakat.

“Untuk menyampaikan (seruan) kepada masyarakat jika ingin bangkit, atau (ingin) ekonomi kita pulih, kita tetap taat pada prokes (protokol kesehatan) sembari menggeliatkan lagi yang biasa dagang, ya dagang. Yang ekspedisi, ya ekspedisi,” tuturnya pada sesi kedua penyampaian materi itu.

Nashih juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan taat terhadap Prokes yang telah ditetapkan pemerintah sebagai anatomi fatwa MUI yang dikeluarkan selama pandemik sejak Maret sampai terakhir fatwa terkait vaksinasi.

Fatwa MUI berkaitan dengan Covid-19 berjumlah 10 fatwa, dengan lima di antaranya berkaitan dengan vaksinasi seperti Sinovac, Sinopharm, Astrazeneca, Pfizer, dan Anhui.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FatwaMajelis Ulama Indonesiapandemi Covid-19
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya libur nasional 2022 akhir tahun Antisipasi Libur Akhir Tahun, Menko Muhadjir Sebut Pihaknya Akan Kampanye Besar Larang Warga Bepergian
Tulisan selanjutnya David Beckham Didesak Bersuara Soal Pelanggaran HAM Terkait Piala Dunia Qatar 2022

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?