Hidayatullah.com — Menjelang akhir tahun, Pemerintah saat ini tengah bersiap dengan libur tahun baru. Pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berakhir membuat MenkoPMK, Muhadjir Effendy khawatir.
Menurut Muhadjir momen libur ini dapat menyebabkan gelombang ketiga Covid-19 yang akan sangat berdampak buruk. Karenanya, Ia mengimbau sejak jauh hari pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipatif.
“Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10/2021).
Himbauan itu di ikuti dengan keputusan yang termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Muhadjir juga telah memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru bersama pihak terkait. Mulai dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dinas Perhubungan (Dishub), beserta komponen lainnya.
Menurut eks Mendikbud ini kebijakan pembatasan pergerakan orang memang memerlukan sosialisasi lebih masif oleh kepolisian, Dinas Perhubungan, dan juga media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan dan tidak nekat melanggar.
“Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” terangnya.
Disampaikan, Muhadjir untuk mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari-hari libur tersebut perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.
Seperti diketahui, saat ini untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif PCR tes, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.
“Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19,” terangnya.
Selain itu, Pemerintah juga telah membuat berbagai program untuk mencegah gelombang Covid di akhir tahun. Mulai memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, memperketat syarat perjalanan, hingga menerapkan protokol kesehatan ketat di sejumlah sektor.*